Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Atasan Novel Bicara soal Laporan Cuitan tentang Alm Maaher

        Atasan Novel Bicara soal Laporan Cuitan tentang Alm Maaher Kredit Foto: Twitter
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto berharap Polri bijak menyikapi pelaporan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

        Novel telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas cuitannya di akun Twitter yang dianggap melakukan provokasi dalam mengomentari wafatnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri.

        "Prinsipnya Novel adalah anggota saya dan apa pun yang terjadi saya wajib membantu. Kalau dia dilaporkan, bagi pelapor mungkin dia sah-sah saja melapor ke polisi, tetapi paling tidak saya selaku atasan di sini mengharapkan bahwa Polri betul-betul bijak memaknai pelaporan itu," kata Karyoto, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

        Ia pun meyakinkan bahwa pelaporan atas Novel tersebut tidak akan memicu konflik antara Polri dan KPK. Menurutnya, hubungan antardua institusi tersebut saat ini sangat bagus dan saling mendukung dalam pemberantasan korupsi.

        "Kalau ini memicu konflik di antara KPK dengan Polri saya rasa tidak sejauh itu. Hubungan kami sangat bagus," ujarnya pula.

        Diketahui, Ormas Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) telah melaporkan Novel ke Bareskrim Polri pada Kamis (11/2).

        "Kami melaporkan Saudara Novel Baswedan, karena dia telah melakukan cuitan di Twitter yang diduga ujaran hoaks dan provokasi," kata Wakil Ketua DPP PPMK Joko Priyoski, di Kantor Bareskrim Polri Jakarta saat itu.

        Sebelumnya, Novel Baswedan merasa miris mendengar kabar meninggalnya Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim Polri. Novel meminta supaya aparat penegak hukum tidak keterlaluan dalam menangani perkara yang bukan "extraordinary crime".

        "Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustadz. Ini bukan sepele lho.." cuit Novel melalui akun Twitter @nazaqistsha, Selasa (9/2).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: