Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Dilaporkan, Ninja Protes: Ini Kunjungan Kerja, Bukan Kampanye..

        Jokowi Dilaporkan, Ninja Protes: Ini Kunjungan Kerja, Bukan Kampanye.. Kredit Foto: Dok. Pribadi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koordinator Relawan Jokowi-Makruf Amin Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) C Suhadi, menyesalkan dengan pihak-pihak yang mencoba melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait kunjungan kerja di NTT yang mencitakan kerumunan.

        Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut berbeda jauh dengan kejadian di tempat-tempat yang pernah terjadi.

        “Presiden datang ke sana dan kemudian adanya kerumunan, itu bukan kemauan atau presiden yang mengundang masyarakat, tapi masyarakat yang datang sendiri dan atau atas kemauan sendiri. Akan berbeda kalau seandainya mereka diundang untuk menghadiri acara Presiden di sebuah tempat, barangkali itu menjadi berbeda,” katanya, kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021). Baca Juga: SBY Bawa-bawa Nama Jokowi, Ngabalin Mencak-mencak: Masa Masalah Ecek-ecek Jadi Urusan Presiden

        Lanjutnya, ia meniai kerumunan tersebut hanya spontanitas masyarakat. Bahkan, menurut dia, jika hal ini dilaporkan, maka terlalu mengada-ada.

        "Unsur dari “ ajakan” tidak memenuhi ketentuan dalam hukum pidana itu, sehingga tidak ada unsur melawan hukumnya”, tandasnya.

        “Kalau ada orang datang untuk melihat Presidennya siapa yang bisa melarang itu, jadi dalam kontek ini janganlah telalu berlebihan, sikapi dengan bijak, sikapi dalam kontek Presiden sebagai kepala negara yang kebetulan barangkali dicintai masyarakatnya. Jadi ini tindakan spontan dan bukan diada-adakan atau bersifat direncanakan,” tegasnya lagi.

        Karena itu, ia meminta kepada semua pihak untuk melihat dalam kacamata yang sehat, realistis dan berkeadilan.

        "Jangan semua orang berkerumun terus menjadi persoalan, bagaimana orang yang berkerumun di pasar yang terjadi setiap hari, itu kan sama, kan tidak bisa disalahkan,” ungkapnya. 

        Diketahui, pelaporan tersebut dilayangkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan Kepala Negara di Maumere, Sikka, NTT.

        Namun, pelaporan tersebut ditolak karena Bareskrim Polri tidak menerbitkan laporan polisi (LP).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: