Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Target ASO di 2022, Kominfo Buka Seleksi Penyelenggaraan Multipleksing

        Target ASO di 2022, Kominfo Buka Seleksi Penyelenggaraan Multipleksing Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengidentifikasi beberapa daerah atau provinsi di Indonesia yang memerlukan tambahan penyelenggaraan multipleksing oleh Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). Bahkan, dalam waktu dekat Kemenkominfo akan membuka seleksi bagi penyelenggara multipleksing.

        "Untuk menindaklanjuti hal tersebut, perlu dilakukan pembukaan seleksi kepada LPS-LPS yang berminat menjadi penyelenggara multipleksing di daerah-daerah yang dimaksud," ujar Menkominfo Johnny Gerard Plate dalam Konferensi Pers tentang Kesiapan Infrastruktur Multipleksing di 22 Provinsi untuk Mendukung Target ASO 2 November 2022, dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (4/3/2021).

        Baca Juga: Kemenkominfo Targetkan Saluran TV Berubah dari Analog ke Digital dalam 20 Bulan

        Johnny menjelaskan bahwa berdasarkan hasil identifikasi oleh Kemenkominfo, terdapat 22 wilayah layanan yang akan diumumkan untuk kemudian dilakukan diseleksi. "Kedua puluh dua wilayah layanan tersebut masing-masing tersebar di 22 provinsi," jelasnya.

        Adapun 22 Provinsi tersebut adalah Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

        "Seleksi ini akan dibuka dalam waktu dekat dan para peserta yang mendaftar akan dinilai kesanggupan serta keseriusannya dalam mendukung persiapan ASO," tandasnya.

        Menkominfo menegaskan mengenai prosedur dan kriteria yang dinilai dalam seleksi tentu dilakukan secara transparan, salah satunya mengacu pada Keputusan Menteri yang akan dikeluarkan tentang Evaluasi dan Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial.

        "Dalam Dokumen Seleksi yang ditetapkan oleh tim yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Tahun 2021 tentang Tim Evaluasi dan Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial," ujarnya.

        Menurut Johnny, seleksi penyelenggaraan multipleksing merupakan langkah penting. Hal itu guna memastikan pemerataan infrastruktur siaran televisi digital menjelang Analog Switch Off (ASO) yang ditargetkan berakhir pada 2 November 2022 nanti.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: