Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nggak Takut Cuma Lawan Moeldoko, Mas AHY Bawa Senjata Lengkap, Hingga 5 Kontainer Bos!

        Nggak Takut Cuma Lawan Moeldoko, Mas AHY Bawa Senjata Lengkap, Hingga 5 Kontainer Bos! Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membawa bukti lengkap berupa dokumen sebanyak lima kontainer  ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum adalah ilegal.

        "Ada lima kontainer dokumen untuk membuktikan bahwa  apa yang dilakukan Gerakan Pengambilan Alihan Kepemimpinan (GPK) partai Demokrat yang mengklaim melakukan KLB di Deli Serdang memang benar-benar ilegal dan  inkonstitusional. Kami serahkan AD/ART yang juga telah disahkan oleh negara, Kemenkumham," ujarnya kepada wartawan, usai keluar dari Gedung Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Umum Kemenkumham, Senin (8/3/2021).  Baca Juga: Makin Garang! Warning Pasukan AHY ke Kubu Moeldoko Ngeri: Nasib Kalian Tinggal Seminggu!

        Lanjutnya, ia mengatakan kelima kotak dokumen tersebut untuk melengkapi barang bukti yang menunjukkan KLB yang menjadikan Moeldoko Ketua Umum adalah tindakan ilegal.

        Terkait itu, ia berharap Kemenkumham dapat mengambil tindakan, sesuai dengan hukum yang berlaku.  Baca Juga: Para Ketua Demokrat dari 34 Provinsi Juga Ikut AHY ke Kemenkumham dan KPU Hari Ini

        "Saya memiliki keyakinan Kemenkumham memiliki integritas dan bisa bertindak objektif menggunakan data, bukti dan fakta yang kami serahkan. Bahwa penyelenggaraannya (KLB)  panitia dan peserta tidak sah," kata dia.

        "Mudah-mudahan kebenaran akan abadi, semua terang benderang, bisa dinikmati kita semua." tukasnya.

        Istana menjawab.

        Pemerintah menajwab isu KLB Partai Demokrat melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

        “Untuk kasus KLB atau klaim KLB Partai Demokrat di Deli Serdang itu, pemerintah akan menyelesaikan berdasar hukum,” katanya, kepada wartawan, Senin (8/3/2021).   Baca Juga: Jenderal Vs Mayor Makin Panas, Istana Bersuara, Mahfud MD Langsung Bilang: KLB Moeldoko...

        Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah sama sekali belum mengambil keputusan terkait hal ini.

        “Apa berdasar hukum itu? yaitu sesudah ada laporan bahwa itu KLB sampai dengan saat ini pemerintah tidak menganggap, setidak-tidaknya secara hukum ada KLB atau tidak,” imbuhnya.  

        Sambungnya, secara jelas KLB Sibolangit ada dan telah terselenggara. Namun, secara hukum belum bisa diakui karena belum dilaporkan.

        “Ini akan ditangani secara hukum oleh pemerintah manakala nanti sudah dilaporkan oleh penyelenggaranya.”

        “Sehingga pemerintah mendapat laporan, oh ada dua KLB,” tandasnya.

        Selain itu, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago meminta Kemenkumham menyelesaikan konflik Demokrat secara adil. Jangan sampai ada kesan pemerintah ikut campur dalam urusan internal partai.

        “Jika pemerintah melakukan intervensi, demokrasi kita makin sakit,” kata Pangi, tadi malam. Namun merujuk beberapa kasus dualisme partai sebelumnya, Pangi memprediksi, Kemenkumham bakal mengesahkan KLB di Deli Serdang.

        Sementara itu, pegamat hukum Abdul Fickar Hadjar memprediksi konflik yang terjadi di Demokrat bakal lama. Perseteruan tidak hanya selesai setelah Kemenkumham menentukan siapa pengurus yang sah. Kata dia, konflik akan berlanjut ke ranah hukum, yakni pengadilan. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: