AHY Bakal Dilaporkan, Demokrat: Dikit-dikit Lapor, Keburu Malu Karena KLB Gagal, Jadi Kemana-mana
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra angkat bicara soal rencana kepengurusan partai Demokrat versi KLB Sibolangit, Sumatera Utara (Sumut) yang akan melaporkan Ketua Umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke pihak kepolisian.
Zaky megaku tak mengerti atas tindakan para pelaku Gerakan Pengambil-alihan kepemimpinan partai Demokrat (GPKPD) yang selalu mengaitkan persoalan ini ke ranah hukum.
Baca Juga: Tepok Jidat! Belum Apa-Apa, Partai Demokrat Kubu Moeldoko Sudah Tak Satu Suara!
"Sedikit-sedikit bawa ke ranah hukum, seperti paling tahu dan paling patuh hukum saja," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/3/2021).
Padahal, kata dia, jelas-jelas para pelaku GPKPD tersebut sudah melanggar hukum dengan mengadakan kegiatan politik yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Sumut, beberapa waktu lalu. Menurutnya, para pelaku itu tidak berhak sebagai penyelenggara karena syarat pelaksanaan tidak dipenuhi, dan tidak dihadiri oleh pemilik hak suara, berdasarkan AD/ART maupun UU Parpol.
"Bahkan, izin dari kepolisian setempat dan pemerintahan setempat untuk melaksanakan kegiatan, tidak ada," ujarnya menegaskan.
Zaky menduga, para pelaku itu mau menakut-nakuti atau mengancam pengurus di bawah kepemimpinan AHY karena para pelaku itu memang tahu jika mereka itu pihak yang salah dan kegiatan KLB itu tidak sah.
"Makanya sekarang asal tembak saja kemana-mana, keburu sudah malu luar biasa karena gagal melaksanakan KLB sah, gagal membawa pemilik suara ke KLB dagelan, dan gagal membuat KSP Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat yang sah," tutur dia.
Untuk diketahui, rencana pelaporan AHY ke pihak kepolisian itu dikemukakan oleh Sekjen Partai Demokrat versi KLB Jhonny Allen memberikan keterangan pers terkait urgensi KLB Sibolangit di Jakarta, Kamis (11/3/2021). Dalam keterangannya, Jhonny mengatakan pengurus versi KLB akan melaporkan AHY ke kepolisian atas dugaan pemalsuan mukadimah AD/ART partai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq