Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tepok Jidat! Belum Apa-Apa, Partai Demokrat Kubu Moeldoko Sudah Tak Satu Suara!

Tepok Jidat! Belum Apa-Apa, Partai Demokrat Kubu Moeldoko Sudah Tak Satu Suara! Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengurus Partai Demokrat kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko terkesan tidak solid dalam merespon dinamika partai. Sebagai bukti, antarpengurus malah saling bantah satu sama lain. Catatan Republika, setidaknya ada dua pernyataan saling berseberangan terkait penyerahaan dokumen struktur pengurus Demokrat kubu KLB dan posisi M Nazarudin.

Salah satu panitia KLB Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (5/3/2021), Ilal Ferhard mengatakan, pihaknya telah menyerahkan kepengurusan hasil KLB kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dokumen tersebut diserahkan ke Kemenkumham pada Selasa (9/2021) pukul 14.00 WIB. Baca Juga: Kubu Moeldoko Gak Jadi Polisikan Andi Mallarangeng, Ternyata Gara-Gara....

"Jadi sudah diantar dan sudah diterima di Kumham. Di sana kan ada tim advokasi kita. Yang penting kan dinyatakan masuk dulu ke situ," ujar Ilal saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (9/3/2021). Baca Juga: Nasib Pendukung Kalau Moeldoko Insaf dan Mundur dari Ketum Abal-Abal: Nangis Keras-Keras?

Pihaknya sudah menyerahkan sejumlah berkas yang dibutuhkan untuk verifikasi oleh Kemenkumham. Di antaranya, dokumen hasil KLB, struktur kepengurusan, dan bukti lain sudah diserahkan sebagai pelengkap. "Bila ada kurangnya kita tambahkan sambil berjalan. Sekarang yang penting udah masuk dulu," ujar Ilal.

Alasan penyerahannya tak diumumkan, karena pihaknya tak ingin mengganggu kerja dari Kemenkumham. Ia berharap, pemerintah mengesahkan hasil KLB dan mengakui Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum. "Pak menteri juga udah gerah juga tuh. Mudah-mudahan versi KLB kita diterima oleh beliau," ujar Ilal.

Dua hari berselang, Sekjen Demokrat versi Moeldoko, Jhoni Allen Marbun menegaskan, pihaknya belum menyerahkan hasil KLB ke Kemenkumham. Jhoni mengatakan, pihaknya saat ini masih melengkapi sejumlah dokumen sebelum menyerahkannya kepada Kemenkumham. Namun ia belum dapat memastikan waktu diserahkannya hasil KLB itu.

"Terus terang saja dokumentasi, saya pikir dokumentasi itu tadinya cukup (menyerahkannya) dengan kita memanggil orang-orang dokumenter, termasuk dari daerah. Itu memang sedikit kita lengah," ujar Jhoni di kediaman Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).

Jhoni malah menuding Ilal terlalu cepat ke Kemenkumham. "Begini, ini kan saudara-saudara saya ini saking semangatnya, terlalu semangat. Ya tidak apa-apa juga," ucapnya.

Pada Rabu (10/3/2021), Ilal mengusulkan agar mantan bendahara umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin dimasukkan ke dalam struktur kepengurusan. Dia menyebut, posisi untuk Nazaruddin adalah bendahara umum. Nazaruddin adalah pengurus Demokrat kubu Moeldoko yang bagi-bagi uang ke peserta KLB sebanyak Rp 5 juta dari 100 juta yang dijanjikan.

"Pendiri partai, salah satunya saya, mengusulkan agar jadi bendahara umum," ujar Ilal.

Hanya saja, menurut Ilal, hingga saat ini, pihaknya belum dapat mengumumkan susunan lengkap kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang. Pasalnya, itu merupakan hak Moeldoko yang ditunjuk sebagai pengganti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Itu belum bisa diumumkan, karena terlalu cepat dibandingkan keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM," ujar Ilal.

Pada Kamis, Jhoni Allen membantah Nazaruddin diberikan posisi bendahara umum Demokrat. Dia mengatakan, susunan kepengurusan yang lengkap segera diumumkan usai adanya verifikasi dari Kemenkumham.

"Bukan, bukan, nggak. Saya kira nanti lah yang menjawab, biarlah nanti apa dokumen itu yang menjawab," ujar Jhoni di kediaman Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Menteng, Jakarta, Kamis (11/3).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: