Masyarakat Kota Parepare, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan terbongkarnya kuburan bersamaan dengan raibnya 7 jenazah diduga COVID-19, di Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi E Sulfan memastikan, pihak Polres Parepare sekarang ini sedang melakukan penyelidikan.
“Penyidik sedang berkoordinasi dengan pihak rumah sakit di daerah setempat untuk memastikan jenazah yang hilang itu adalah jenazah COVID-19,” ujarnya kepada VIVA, Sabtu, 13 Maret 2021.
Baca Juga: Pakar Imunisasi: Semua Jenis Vaksin Efektif Bentuk Antibodi terhadap Covid-19
Makam yang dibongkar dan jenazahnya dicuri itu berada di wilayah Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, yang berjarak sekitar 153 kilometer dari Kota Makassar.
Sulfan menegaskan, apabila pelaku telah teridentifikasi dan ditangkap aparat maka hukuman yang menantinya akan berat.
“Pastinya akan ditindak dengan sanksi yang berat, karena itu tidak boleh dilakukan,” ujarnya.
Polemik penguburan jenazah COVID-19 sejak awal dipertentangkan warga. Sebab ada juga warga yang berkukuh untuk membawa jenazah keluarga mereka untuk dikuburkan di kampung halaman atau di pemakaman keluarga.
Namun pemerintah, terutama pihak Satgas Penanganan COVID-19, tidak memberikan izin dengan alasan rawannya penularan virus Corona sehingga penguburan jenazah dilakukan di lokasi khusus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: