Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Semua Gara-gara Moeldoko, Wibawa Presiden dan Istana Hancur!

        Semua Gara-gara Moeldoko, Wibawa Presiden dan Istana Hancur! Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perebutan kekuasaan di Partai Demokrat (PD) terus bergulir, kubu Ketua Umum (Ketum) PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko saling lapor ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) maupun ke Kepolisian.

        Kubu KLB Moeldoko pun masih mempersiapkan diri untuk mendaftarkan kepengurusan mereka di Kementerian Hukum dam Hak Asasi Maanusia (Kemenkumham).

        Terkait hal ini, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PD, Irwan, meminta kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada Partai Demokrat kepemimpinan Ketum AHY sebagai kepengurusan yang sah, karena itu adalah kewajiban negara dan pemerintah.

        Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Polda Metro, Kubu AHY di Atas Angin: Mereka Serampangan

        "PD meminta pemerintah melindungi keberadaan Partai Demokrat yang sah terdaftar di lembaran negara. Sebab untuk itulah sejatinya UU Partai Politik mewajibkan Partai Politik didaftarkan ke Menkumham. Tentu ini tidak mengurangi kewibawaan politik Presiden dan istana. Justru sebaliknya," kata Irwan saat dihubungi, Minggu (14/3/2021).

        Wakil Sekretaris Fraksi PD DPR ini menjelaskan, Partai Demokrat telah memiliki kuasa hukum untuk melakukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH), terhadap para pihak yang dianggap telah melakukan PMH dengan menyelenggarakan KLB ilegal di Deli Serdang, Sumatera Utara.

        "Jadi ke depan hal-hal yang kaitannya dengan pelaksanaan KLB yang diduga melawan hukum dan orang-orang yang terlibat di dalamnya, itu telah menjadi domain kuasa hukum serta pengadilan negeri yang akan memeriksa dan memutus," terangnya.

        Adapun keterlibatan Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden (KSP) dalam KLB Ilegal, menurut legislator asal Kalimantan Timur (Kaltim) ini, sesungguhnya PD memiliki kepercayaan dan penghormatan tinggi terhadap Presiden Jokowi. Tentunya juga Presiden sedikit banyak telah mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi di Partai Demokrat setelah KLB.

        "Tugas KSP sangat berat dalam situasi Presiden sangat fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, sehingga dengan terlibat KLB Ilegal telah mengganggu kinerja dan fungsi Moeldoko sebagai KSP," tutur Irwan.

        Oleh karena itu, Ketum Cakra AHY ini meminta Moeldoko berbesar hati untuk meminta maaf kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan AHY sebagai Ketum PD yang sah, serta mundur dari Ketum PD versi KLB itu.

        "KSP Moeldoko dengan kebesaran hati dan meminta maaf pada Partai Demokrat, SBY dan AHY sebagai Ketua Umum yang sah kemudian mundur sebagai Ketua Umum hasil KLB adalah pilihan ksatria dan jalan terbaik serta bisa mengakhiri keriuhan politik tanah air," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: