Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengakui telah menerima permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara. Saat ini Kemenkumham masih akan meneliti kelengkapan dokumen itu.
"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham. Kita akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD&RT partai," kata Yasonna, Selasa (16/3/2021).
"Kita lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kita minta dilengkapi, tentu ada tenggat waktu kita beri untuk melengkapi," pungkasnya.
Sebelumnya, Muhammad Rahmad selaku Juru Bicara DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko menyatakan bahwa pihaknya telah resmi mendaftarkan hasil KLB di Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara kepada Kemenkumham pada Senin, 15 Maret 2021. Kata dia, pihaknya diterima dengan baik oleh Kemenkumham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat