Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Karena Alasan Ini, Rusia Segera Bekukan Twitter di Negaranya

        Karena Alasan Ini, Rusia Segera Bekukan Twitter di Negaranya Kredit Foto: Unsplash/MORAN
        Warta Ekonomi, Moskow -

        Rusia akan memblokir Twitter dalam satu bulan. Langkah ini akan dilakukan kecuali raksasa media sosial asal Amerika Serikat (AS) tersebut memenuhi permintaan Moskow untuk menghapus konten terlarang.

        Pekan lalu Rusia telah memperlambat kecepatan Twitter di Rusia sebagai pembalasan karena raksasa media sosial itu tidak menghapus daftar tertentu dari konten yang dilarang.

        Baca Juga: Galau, Bos NATO Tiba-tiba Bilang Rusia dan China Bukan Ancaman karena...

        Sebelumnya, Twitter mengatakan, mereka khawatir tentang dampak tindakan Rusia terhadap kebebasan berbicara. Twitter juga menyangkal bahwa mereka mengizinkan platformnya digunakan untuk mempromosikan perilaku ilegal seperti yang dituduhkan oleh otoritas Rusia.

        “Twitter tidak menanggapi permintaan kami sebagaimana mestinya. Jika situasi terus berlanjut maka akan diblokir dalam sebulan tanpa perintah pengadilan,” ujar kantor berita Interfax mengutip wakil kepala pengawas komunikasi Rusia Roskomnadzor, Vadim Subbotin.

        Subbotin mengatakan, Twitter masih dapat menghindari pemblokiran jika mengambil tindakan untuk menghapus konten yang dilarang. Konten yang dilarang oleh Moskow termasuk pornografi anak dan materi tentang obat-obatan terlarang serta bunuh diri anak.

        Twitter telah berada di bawah tekanan Rusia dan menjadi salah satu dari lima platform media sosial yang dituntut oleh Kremlin karena mengunggah konten yang dilarang. Konten yang dimaksud adalah mendesak anak-anak untuk ambil bagian dalam protes anti-Kremlin.

        Kementerian Luar Negeri Rusia pada Sabtu (13/3/2021) menuduh AS menggunakan teknologi informatika untuk terlibat dalam persaingan tidak sehat. Platform media sosial AS menyensor konten secara sewenang-wenang dan tanpa pandang bulu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: