Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nasib Perusahaan Properti Milik Benny Tjokro: Ibarat Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula!

        Nasib Perusahaan Properti Milik Benny Tjokro: Ibarat Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula! Kredit Foto: Titis
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Emiten properti dan real estate yang dimiliki secara tidak langsung oleh Benny Tjokrosaputro, yakni PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) harus menelan pil pahit lantaran omzet dan cuan perusahaan anjlok sepanjang tahun 2019. Manajemen ARMY melaporkan, laba perusahaan terkoreksi 68,26% dari Rp56,61 miliar pada Desember 2018 menjadi Rp17,97 miliar pada Desember 2019.

        Merujuk laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan hari ini, koreksi laba tersebut terjadi bersamaan dengan pendapatan ARMY yang terpangkas signifikan hingga 53,23% secara tahunan. Jika Q4 2018 lalu pendapatan ARMY mencapai Rp191,22 miliar, angkanya menurun jadi Rp89,44 miliar pada Q4 2020. Baca Juga: Dividend Hunter Wajib Tahu, Ini Pasukan Emiten Paling Getol Bagi-Bagi Rezeki Nomplok!

        Pendapatan rumah menjadi kontributor terbesar bagi ARMY sepanjang tahun 2019, yakni mencapai Rp51,06 miliar. Namun, nilai tersebut jauh lebih rendah dari tahun 2018 lalu yang menembus Rp118,75 miliar. Pada saat yang bersamaan, pendapatan tanah juga mengalami penurun dari sebelumnya Rp72,47 miliar menjadi Rp38,38 miliar. Baca Juga: Harap-Harap Cemas: Global Membalas, Rupiah Langsung Amblas!

        Sejumlah faktor memengaruhi kinerja laba ARMY, di antaranya lonjakan beban penjualan dari Rp1,67 miliar pada 2018 menjadi Rp2,01 miliar pada 2019. Selain itu, ARMY yang tahun 2018 tidak membukukan beban operasi lainnya, justru mencatatkan beban sebesar Rp3,82 miliar pada 2019. Ditambah lagi, pendapatan keuangan yang dikantongi ARMY terpangkas dari sebelumnya Rp9,68 miliar pada Q418 menjadi Rp4,43 miliar pada Q419.

        Pencapaian tersebut seakan membuat ARMY sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pasalnya, emiten tersebut kini dihadapkan dengan ancaman delisting karena sudah disuspensi dalam jangka waktu lama. Bursa mengumumkan, suspensi atas saham ARMY akan mencapai batas 24 bulan pada 2 Desember 2021 mendatang. Terhitung sampai dengan Desember 2019, aset ARMY mencapai Rp1,85 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp1,51 triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: