Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Evaluasi Rendemen Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Petani

        Evaluasi Rendemen Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Petani Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan pengujian rendemen Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayahnya. Sesuai amanat yang tercantum dalam Permentan No. 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun pada Pasal 11 Ayat 1, rendemen CPO dan PK dievaluasi secara periodik paling kurang 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.

        Sementara itu, rendemen CPO dan PK Sumatera Selatan terakhir ditetapkan pada tahun 2010 atau lebih dari 10 tahun belum dievaluasi. Perlu diketahui, rendemen merupakan nilai persentase dari berat minyak sawit (crude palm oil/CPO) terhadap berat TBS. Nilai rendemen pada kelapa sawit berkisar antara 20–25 persen. Artinya, dalam 100 kg TBS akan menghasilkan 20–25 kg CPO.

        Baca Juga: DPP Apkasindo: 3 Solusi Benahi Harga TBS Petani di Banten

        "Hasil uji rendemen kemudian akan dijadikan sebagai faktor penentu dalam menetapkan harga tandan buah segar sawit di Sumsel," kata Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Rudi Arpian, seperti dikutip Rabu (17/3/2021).

        Lebih lanjut Rudi menjelaskan, rendemen CPO dan Palm Kernel (PK) merupakan salah satu faktor yang menentukan harga TBS yang diterima petani sekaligus menentukan tingkat efisiensi pengolahan kelapa sawit. Data rendemen tanaman sawit berdasarkan umur tanaman merupakan faktor yang sangat penting yang memengaruhi pendapatan petani.

        Selain itu, data rendemen tanaman sawit yang akurat akan membantu perusahaan memperkirakan efisiensi produksinya. Data ini juga dapat mendorong petani untuk melakukan peningkatan pemeliharaan tanaman sawit jika ternyata rendemen tanamannya lebih rendah dari rata-rata rendemen tanaman lain pada umur yang sama yang ditanam di sekitarnya.

        Lebih lanjut dijelaskan Rudi, teknik budi daya tanaman kelapa sawit juga makin berkembang termasuk ketersediaan bibit unggul, serta variasi kondisi antardaerah penghasil kelapa sawit yang menyebabkan rendemen sawit juga berubah.

        "Kebijakan Gubernur Sumsel dengan melakukan uji rendemen CPO dan PK Provinsi Sumatera Selatan dapat memengaruhi pendapatan petani dan berdampak langsung terhadap kesejahteraannya," tutup Rudi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ellisa Agri Elfadina
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: