Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pak SBY, Mas AHY, Awas Anda Nggak Bisa Tidur, Yasonna Minta Berkas KLB Dilengkapi, Berarti...

        Pak SBY, Mas AHY, Awas Anda Nggak Bisa Tidur, Yasonna Minta Berkas KLB Dilengkapi, Berarti... Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi Partai Demokrat Kubu KLB Sibolangit, Darmizal, ikut merespons pernyataan Menkumham Yasonna Laoly memberi batas waktu untuk melengkapi berkas bagi KLB Demokrat kubu Moeldoko

        Terkait itu, ia memastikan pihaknya akan melengkapi berkas-berkas  KLB untuk proses verifikasi di Kemenkumham. Baca Juga: Bekas Anjing Penjaga SBY Habis Dikata-katain Anak Buah AHY: Nggak Laku di Partai..

        “Kami segera melengkapi dengan sebaik baiknya sesuai UU, Permen dan atau peraturan lainnya yang berlaku,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/3/2021).

        Karena itu, ia pun berterima kasihh kepada Menkumham Yasonna yang telah telah memeriksa berkas hasil KLB dengan cermat. Baca Juga: Dibongkar Menkumham Dokumennya Belum Lengkap, Demokrat Kubu Moeldoko: Kami Bangga...

        Sementara itu, ia juga mengatakan hal ini sebagai bukti pemerintah telah bekerja profesional.

        “Kami bangga atas hal tersebut,” ujar Darmizal.

        “Hanya kebaikan kami kita lakukan hari ini sebagai penyelamat di kemudian hari,” ucap Darmizal.

        Diketahui sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menyatakan ada sejumlah aturan mutlak untuk menentukan keabsahan KLB Partai Demokrat di Deliserdang, Sumut, beberapa waktu lalu.

        Yasonna memerinci, sejumlah syarat pelaksanaan KLB PD ialah ada usulan dari dua pertiga dewan pimpinan daerah (DPD) atau pengurus tingkat provinsi; diusulkan setengah dari jumlah dewan pimpinan cabang (DPC); dan ada persetujuan ketua majelis tinggi Partai Demokrat.

        “Itu (keabsahan KLB, red) debatable (bisa dibantah, red), tetapi yang substansi itu tadi kami check,” kata Yasonna, Minggu (21/3).

        Sebelummnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membawa bukti lengkap berupa dokumen sebanyak lima kontainer  ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum adalah ilegal.

        "Ada lima kontainer dokumen untuk membuktikan bahwa  apa yang dilakukan Gerakan Pengambilan Alihan Kepemimpinan (GPK) partai Demokrat yang mengklaim melakukan KLB di Deli Serdang memang benar-benar ilegal dan  inkonstitusional. Kami serahkan AD/ART yang juga telah disahkan oleh negara, Kemenkumham," ujarnya kepada wartawan, usai keluar dari Gedung Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Umum Kemenkumham, Senin (8/3/2021). 

        Lanjutnya, ia mengatakan kelima kotak dokumen tersebut untuk melengkapi barang bukti yang menunjukkan KLB yang menjadikan Moeldoko Ketua Umum adalah tindakan ilegal.

        Terkait itu, ia berharap Kemenkumham dapat mengambil tindakan, sesuai dengan hukum yang berlaku.  Baca Juga: Para Ketua Demokrat dari 34 Provinsi Juga Ikut AHY ke Kemenkumham dan KPU Hari Ini

        "Saya memiliki keyakinan Kemenkumham memiliki integritas dan bisa bertindak objektif menggunakan data, bukti dan fakta yang kami serahkan. Bahwa penyelenggaraannya (KLB)  panitia dan peserta tidak sah," kata dia.

        "Mudah-mudahan kebenaran akan abadi, semua terang benderang, bisa dinikmati kita semua." tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: