Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Susi Sampai Mohon-Mohon ke Megawati: Bu Mega Tersayang, Tolong.. Cuma Ibu yang Bisa Hentikan..

        Susi Sampai Mohon-Mohon ke Megawati: Bu Mega Tersayang, Tolong.. Cuma Ibu yang Bisa Hentikan.. Kredit Foto: Instagram/Susi Pudjiastuti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta kepada pemerintah untuk kembali mempertimbangkan kebijakan impor garam.

        Sebab, menurut Susi, hal tersebut dapat membunuh petani garam.

        "Garam impor tidak boleh lebih dr 1,7 Jt Ton .. kalau lebih harga garam petani kita akan hancur .. lagi ... please !Ini Alasan Pemerintah Putuskan Impor Garam 3 Juta Ton," cutnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Senin (22/3/2021). Baca Juga: SBY, Bintang di Era Megawati Hingga Ditikung Mantan Anak Buah

        Lanjutnya, ia pun sampai memohon kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk membantu pemerintah menghentikan langkah tersebut.

        "Dearest Ibu Mega, please stop ekspor berlebihan .. Garam tidak boleh lebih dr 1.7 jt ton dan beras tidak usah impor ... please Ibu .. you are the one can make it happen.@jokowi @PDI_Perjuangan," cuitnya lagi. Baca Juga: Mas Anies, Maaf Lagi Yah! di Pilpres 2024, Bu Susi Juga Ogah Dipasangkan sama Anda, Cari..

        Diketahui sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan alasan pemerintah membuka kembali impor garam sebanyak 3 juta ton pada tahun ini.

        Menurutnya,pada dasarnya garam impor tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri. Menurut Mendag, kualitas garam lokal belum sesuai dengan yang dibutuhkan industri.

        "Garam itu kualitasnya berbeda. Di mana garam kita yang dikerjakan PT Garam dan petani rakyat ini belum bisa menyamai kualitas garam industri tersebut," ujar Lutfi dalam konferensi pers virtual. Seperti dinukil dari kompas.com 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: