Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengganti Risma Sesumbar Ingin Warga Surabaya Berpenghasilan Minimal Rp7 Juta Per Bulan, Caranya?

        Pengganti Risma Sesumbar Ingin Warga Surabaya Berpenghasilan Minimal Rp7 Juta Per Bulan, Caranya? Kredit Foto: Antara/Moch Asim
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengapresiasi gagasan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang akan menetapkan penghasilan tiap keluarga di Kota Surabaya minimal Rp7 juta per bulan.

        Ia mengatakan Wali Kota Eri lebih memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dibanding Risma yang lebih banyak mendahulukan pembangunan infrastruktur.

        "Sekarang Mas Eri mencoba menempatkan SDM sebagai yang utama, karena pembangunan infrastruktur pascareformasi di Surabaya, relatif sudah terpenuhi," katanya.

        Menurut dia, kebijakan Pemkot Surabaya di bawah kepemimpinan Eri Cahyadi dan Armuji tersebut, bagian dari gagasan seperti yang disampaikan ketika kampanye Pilkada Surabaya 2020.

        "Ini perjalanan waktu yang panjang sampai 2024, wali kota bercita-cita warga di Surabaya itu mempunyai penghasilan Rp7 juta pe rbulan, sehingga daya belinya naik, pasarnya juga naik," katanya.

        Sementara ketika ditanya bagaimana cara merealisasikannya, ia menjelaskan bagi keluarga di Surabaya yang hanya berpenghasilan sesuai Upah Minimum Kota (UMK) yakni Rp4,3 juta, maka akan diberikan pelatihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

        Selanjutnya, lanjut dia, Pemkot Surabaya akan memberi bantuan modal usaha pada keluarga tersebut, asal ber-KTP Surabaya. Pemkot juga akan menggerakkan dinas-dinasnya agar membeli produk-produk UMKM warganya.

        "Tentu wali kota, Pemkot Surabaya itu sudah punya hitung-hitungan. Saya percaya wali kota itu punya skema yang saling berkoherensi satu sama lain," kata Adi yang juga ketua DPC PDIP Surabaya.

        Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya menetapkan penghasilan setiap keluarga ber-KTP Surabaya, minimal Rp7 juta perbulan. "Kami tahu betul setiap keluarga ini pendapatannya berapa, siapa yang dapat gaji, siapa yang belum," katanya.

        Eri berhitung bagaimana setiap keluarga minimal dapat penghasilan lebih dari UMK. "Jadi Insya Allah, sekitar Rp7 juta yang kami tetapkan," kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya tersebut.

        Eri juga mengaku, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah khusus terkait kebijakannya tersebut, misalnya yang bekerja hanya si ayah dan hanya bergaji Rp4,5 juta, maka anaknya yang sudah sarjana akan direkrut sebagai tenaga kontrak.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: