Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usul Pendukung Jokowi: Daripada Mubazir Uang Negara, Next Sidang Rizieq Gak Perlu Dijaga..

        Usul Pendukung Jokowi: Daripada Mubazir Uang Negara, Next Sidang Rizieq Gak Perlu Dijaga.. Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi memberikan usulan kepada pemerintah agar sidang lanjutan Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk tidak perlu dijaga oleh banyak aparat.

        Pendukung Presiden Jokowi ini menilai pengerahan aparat justru menghamburkan banyak uang negara. Baca Juga: Benar-Benar Habib Rizieq Yak! Penuhi Janjinya Bikin Aksi: Polisi dan Jaksa yang Kena..

        “Usul saya, next, negara perlakukan sidang-sidang Rizieq seperti masyarakat lainnya. Tidak perlu menurunkan banyak aparat. Mubazir uang negara,” kicaunya dalam akun Twitternya, @TeddyGusnaidi, Sabtu (27/3/2021). Baca Juga: Sidangnya Bakal Digelar Offline, Siap-Siap! Habib Rizieq Bakal Beraksi: Lihat Aja...

        Lanjuntnya, ia berpendapat jika sidang Habib Rizieq cukup dipantau melalui kamera CCTV. Sambung dia, jika ada pendukung HRS melanggar, langsung saja dipidanakan.

        “Cukup CCTV dan penjagaan normal. Kalau ada yang melanggar, maka pidanakan tanpa kompromi,” imbuhnya.

        Lebih lanjut, ia mengatakan jika pendukung Rizieq kerap berbuat ulah lantaran merasa mendapat perhatian.

        “Mereka gede kepala dan banyak ulah karena merasa dianggap,” cetusnya lagi.

        Diketahui, sebanyak 1.985 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (26/3).

        Sementara itu, sidang dengan terdakwa Habib Rizieq disarankan kembali digelar secara virtual pasca kericuhan massa pendukung di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, saat sidang digelar secara offline, Jumat (26/3).

        "Keputusan awal untuk mengadakan sidang secara online sudah pasti mempertimbangkan hal-hal seperti ini. Dan nyatanya kejadian," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

        Sidang kasus Habib Rizieq sempat digelar secara virtual untuk menghindari kerumunan di masa pandemi. Lantaran kubu Rizieq protes, Majelis Hakim akhirnya menggelar sidang secara offline.

        "Namun ternyata memang berakhir rusuh, sehingga saya rasa tidak ada lagi alasan untuk menggelar sidang secara offline,” jelasnya.

        Kemudian, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengaku menyayangkan keputusan hakim yang mengabulkan permintaan Rizieq untuk sidang secara offline. Menurut dia, ketika massa berkerumun,, maka alat kontrolnya sudah tidak ada.

        "Nah sekarang kalau sudah begini, kita minta pertanggungjawaban siapa? Pada akhirnya kembali lagi polisi yang disalahkan karena dianggap mungkin tidak bisa mengendalikan massa dan sebagainya,” tandas Islah. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: