Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bukannya Kerja yang Benar, Kepala Dinas Pemkot Ditangkap karena Ketahuan Nyabu

        Bukannya Kerja yang Benar, Kepala Dinas Pemkot Ditangkap karena Ketahuan Nyabu Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Malang -

        Salah satu oknum kepala dinas di lingkungan Pemkot Malang ditangkap polisi, lantaran tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. Diamankannya kepala dinas berinisial AH ini diawali dengan penangkapan pelaku lainnya.

        Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penangkapan kepala dinas ini diawali dengan penangkapan pelaku perempuan berinisial FN dan CR.

        Pelaku ini diamankan di tepi jalan di daerah Jalan Laksda Adi Sucipto pada 24 Maret 2021 pukul 22.30 WIB oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah ineks atau ekstasi, yang menjadi barang bukti awal.

        "Kemudian dilakukan interogasi terhadap keduanya, dan keduanya mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang laki - laki brrinisial IL. IL itu masih dalam proses pendalaman," ucap Gatot saat memimpin rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Minggu (28/3/2021).

        Dari keterangan dari IL inilah dikatakan Gatot, tim dari Satresnarkoba Polresta Malang Kota kemudian melakukan pengembangan melakukan komunikasi dengan saudara IL melalui whatsapp. Dari IL inilah adanya perubahan informasi yang diberikan kepada pihak Satreskoba Polresta Malang Kota.

        "Yang berawal tadi mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang yang berada di kamar 619, salah satu hotel yang ada di kota Malang. Kemudian pada saat diinterogasi kembali, berubah lagi dari yang kamar 619 berubah menjadi kamar 419. Padahal dari data IT (Informasi Teknologi) yang kami dapatkan dan juga konfirmasi, itu (pelaku narkoba IL) di kamar 415," paparnya.

        Saat digeledah, diketahui terduga pelaku IL yang diinformasikan berada di kamar 419 yang bersangkutan tidak ada di kamar tersebut, justru tamu lain dari hotel, yang akhirnya terjadi salah tangkap ke anggota TNI AD.

        "Kemudian pada hari Kamis 25 maret sekitar pukul 05.00 WIB, ditangkaplah satu orang lagi dari hasil pengembangan FN dan CR, yaitu berinisial FR. Dari FR inilah ditemukan barnag bukti lagi berupa satu bungkus psikotropika (sabu) dan 20 bungkus ganja," bebernya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: