Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Habis Brexit, Negara Ini Fokus Godok Aturan Kripto Demi Tujuan ....

        Habis Brexit, Negara Ini Fokus Godok Aturan Kripto Demi Tujuan .... Kredit Foto: Unsplash/Chris Lawton
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebagai upaya menciptakan kerangka hukum mata uang virtual, pemerintah Inggris telah mengidentifikasi pasar stablecoin sebagai fokus utama.

        Menurut Menteri Layanan Keuangan Inggris, John Glen stablecoin akan jadi fokus utama regulasi kripto karena munculnya kekhawatiran terhadap potensi monopoli di pasar itu. Mengapa? Karena pemainnya terbatas.

        "Ada potensi bagi beberapa perusahaan untuk mendominasi pasar dengan cepat dan menyingkirkan pemain lain; karena kemampuan mereka untuk meningkatkan skala dan menghubungkannya ke layanan daring," jelas Glen, dilansir dari Cointelegraph, Rabu (31/3/2021).

        Baca Juga: Kenalan Sama Sisca Kohl, Seleb Medsos yang Raup Puluhan Juta dari TikTok

        Baca Juga: Perhatian! Analis Prediksi Bitcoin Akan Gantikan Emas

        Pernyataan Glen merupakan indikasi terbaru terkait fokus pemerintah Inggris terhadap stablecoin sebagai bagian dari upaya promosi inovasi fintech baru di tengah Brexit (British Exit).

        Pada November 2020, Kanselir Bendahara Inggris, Rishi Sunak mengatakan, "Brexit menyajikan titik perubahan untuk industri jasa keuangan Inggris."

        Saat itu, Sunak menyebut, pemerintah akan memprioritaskan pemanfaatan inovasi fintech seperti mata uang digital bank sentral (CBDC) dan stablecoin demi memastikan Inggris tetap mengikuti perkembangan ekonomi digital.

        Argumen Glen itu menggemakan sentimen beberapa regulator keuangan terhadap proyek stablecoin Diem (dulunya Libra, red) dari Facebook. Bagi sejumlah pemerintah dunia, Diem berisiko mengancam kebijakan moneter terkait proyek mata uang digital negara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: