Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Yakin Seyakinnya Habib Rizieq Akan Lama Tidur Dipenjara, Eits.. Jangan Marah, Ini Cuma...

        Yakin Seyakinnya Habib Rizieq Akan Lama Tidur Dipenjara, Eits.. Jangan Marah, Ini Cuma... Kredit Foto: Instagram/ferdinand_hutahaean
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Selasa (6/4) hari ini akan menghadapi sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

        Terkait itu, Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memprediksi jika vonis hukuman yang akan diterima Habib Rizieq adalah tujuh tahun penjara. Baca Juga: Nggak Tanggung-Tanggung Orangnya Habib Rizieq Habis Ditelanjangi Denny: Dia Mau Ledakkan Bom

        Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi lantaran JPU kesal dengan sikap terdakwa.

        "Sambil membayangkan reaksi MRS nanti ketika Hakim (prediksi saya) menyatakan menolak seluruh eksepsi terdakwa dan Penasehat Hukumnya," cuitnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Selasa (6/4/2021). Baca Juga: Geger! Beredar Seruan Tangkap Mas Anies Selasa Besok, Disebar Sama Ferdinand...

        Lanjutnya, ia mengatakan vonis hukuman yang akan diterima Habib Rizieq adalah tujuh tahun penjara. 

        "Kira-kira tuntutan JPU nanti berapa tahun ya? 7 tahun sih dugaanku. Karena JPU kesal dengan sikap terdakwa," tuturnya.

        Baca Juga: Dengar! Hei Teroris FPI yang Ancam Ledakan SPBU Agar Rizieq Bebas, Anda Pantas Dihukum Mati

        Baca Juga: Ferdinand: Pertamina Harus Non Aktifkan Dirut PT KPI

        Baca Juga: Pengacara Habib Rizieq Tanggapi Pengakuan Terduga Teroris Anggota FPI

        Karena itu, ia pun meminta kepada netizen agar tidak emosi menanggapi prediksinya tersebut. Pasalnya, dirinya mengaku saat ini hanya lagi menghayal.

        "Ini cuma lagi menghayal, jangan marah-marah," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: