Sudah Kocar-Kacir Moeldoko Cs Mau Kuliti Pepo Ayah Pangeran Cikeas, Eh Berujung Dikata-katain
Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, merespons ancaman kubu Jenderal Purn Moeldoko yang akan menguliti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atau Pepo panggilan para cucunya, di pengadilan. Menurutnya, gerombolan KLB tersebut hanya membuat sensasi untuk mencari perhatian.
"Gerombolan KLB abal-abal pasca-penolakan pengesahan hasil KLB oleh Menkum HAM terus-menerus membuat sensasi untuk mencari perhatian," katanya kepada wartawan sebagaimana dikutip di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga: Cikeas Tantang Perang di Pengadilan, Kubu Moeldoko: Menarik, Momentum Buka-bukaan 'Dewa' SBY
Menurut dia, kubu Moeldoko hanya memutarbalikkan fakta. Sebab, ia menyebut gugatan kubu Moeldoko belum memenuhi legal standing.
"Memutarbalikkan fakta seolah memiliki legal standing dan legitimasi atas apa yang disampaikannya. Padahal sebaliknya," ujar anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut.
Lebih lanjut, ia juga menyebut jika Juru Bicara Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, tidak punya hak bicara atas nama Partai Demokrat.
"Rahmad sama sekali tak punya hak berbicara atas nama atau membawa-bawa Partai Demokrat pasca-pengunduran dirinya dari keanggotaan Partai Demokrat sejak 2013 yang lalu. Apalagi pasca-penolakan pengesahan hasil KLB abal-abal," ujarnya.
Baca Juga: Faktanya Moeldoko Kalah, Pengamat: Tuduhan SBY-AHY ke Pemerintahan Jokowi Fitnah
"Jika normal dan waras semestinya malu. Bukannya terus-menerus merepresentasi wacana picisan yang semakin mempermalukan diri mereka di mata publik," lanjut dia.
Baca Juga: Kubu Moeldoko Bilang SBY Harus Minta Maaf dan Cium Tangan Megawati dan Jokowi!
Baca Juga: Sindir Sikap Moeldoko ke SBY, Demokrat: Jika Berkuasa, Apa yang Akan Dilakukan ke Jokowi?
Baca Juga: AHY Ngaku Maafkan, Marzuki Alie: Terima Kasih! Ini Bukan Soal Maaf-memaafkan
Selain itu, ia menilai kubu Moeldoko berhalusinasi sehingga tidak bisa membedakan khayalan dengan kenyataan.
"Mungkin ini yang dimaksud Razman, gerombolan KLB abal-abal banyak yang terpapar virus halusinasi. Tak bisa membedakan khayalannya dengan kenyataan," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Juru Bicara Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, menanggapi saran yang disampaikan Andi Mallarangeng.
"Terkait opsi ketiga Andi yang menawarkan langkah melalui pengadilan, itu adalah tawaran yang menarik dan serius untuk dijalankan. AD/ART Partai Demokrat 2020, yang menjadikan SBY 'dewa' penguasa tunggal di dalam partai, adalah bertentangan dengan UU Partai Politik yang ditandatangani SBY sendiri saat jadi presiden," kata Rahmad dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).
Ia pun menyinggung soal 98 nama pendiri Partai Demokrat yang dihilangkan oleh SBY di AD/ART 2020.
"Publik juga bisa menguji manifesto Partai Demokrat yang katanya bersih, cerdas, dan santun yang selalu didengung-dengung SBY saat kampanye, saat memimpin partai, dan bahkan sampai saat ini. Publik juga layak mengetahui secara terbuka apakah SBY sungguh-sungguh menjadi pendiri Partai Demokrat atau bukan," ujarnya.
Baca Juga: Cikeas Tantang Perang di Pengadilan, Kubu Moeldoko: Menarik, Momentum Buka-bukaan 'Dewa' SBY
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil