Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perluas Transaksi Digital, Pemprov Sumut Bentuk TP2DD

        Perluas Transaksi Digital, Pemprov Sumut Bentuk TP2DD Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -

        Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendukung upaya percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, terutama implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Untuk itu, Pemprov Sumut membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sumut.

        Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, implementasi ETPD diharapkan dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, serta mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.

         Baca Juga: Sumur Minyak Tarakan Sempat Semburkan Lumpur, Ini Kata Pertamina

        “Dengan transparansi keuangan daerah, diharapkan optimalisasi pendapatan daerah bisa dilakukan,” kata Gubernur, usai mengikuti pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Daerah Indonesia (Fekdi) 2021, secara virtual, Selasa (6/4/2021). 

        Pembentukan TP2DD Sumut tersebut juga sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). Tim ini berperan mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat.

        Baca Juga: Di Sumut, Kabupaten Deli Serdang Tertinggi Pengaduan Persaingan Usaha

        Untuk ini, Gubernur meminta setiap pihak agar lebih meningkatkan sosialisasi mengenai pembayaran digital. Apalagi, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya pembayaran digital, terutama di masa pandemi Covid-19.

        “Saya minta ini (digitalisasi pembayaran) disosialisasikan di seluruh kabupaten/kota kita, selain itu kita juga lakukan pengawasan dan edukasi, memang sulit mengubah ini, tapi jika dibiasakan mudah-mudahan ini bisa berjalan,” kata Edy Rahmayadi, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar.

        Baca Juga: Akhir Pelaporan, DJP Sumut I Catat 264 Ribu WP Telah Laporkan SPT Tahunan

        Baca Juga: KLB Bodong Demokrat di Sumut, Pengamat: Kalau Moeldoko Gak Terlibat Harusnya Protes

        Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut Soekowardojo menyampaikan, TP2DD Sumut diketuai oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dengan OPD Pemprov Sumut dan instansi terkait sebagai anggotanya. Untuk itu, Ia mengapresiasi komitmen Edy Rahmayadi lantaran telah menandatangani surat keputusan tentang TP2DD di Sumut.

        Soekowardojo mengharapkan kolaborasi antarinstansi, baik pusat maupun daerah dapat mengakselerasi proses transformasi digital. Dengan kolaborasi ini juga, pemulihan ekonomi nasional dapat didorong.

        “Dengan TP2DD kami yakin hambatan dan tantangan ekonomi digital akan dapat kita atasi bersama, kami harap kolaborasi dan sinergi senantiasa memberikan manfaat,” kata Soekowardojo.

        Sementara itu, mengenai upaya menghadirkan ketersediaan koneksi internet di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) telah dialokasikan APBN sebesar Rp17 triliun untuk belanja kementerian atau lembaga dan Rp9 triliun melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: