Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ajib Betul! Dalam Waktu Dekat Summarecon Bakal Kantongi Dana Segar Senilai Rp1,5 Triliun

        Ajib Betul! Dalam Waktu Dekat Summarecon Bakal Kantongi Dana Segar Senilai Rp1,5 Triliun Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) bakal segera mengantongi dana segar hingga senilai Rp1,5 triliun. Dana tersbeut akan diperoleh perseroan dari hasil penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue, melalui mekanisme penawaran umum terbatas kedua (PUT II) dengan jumlah dana yang ditargetkan sebanyak-banyaknya Rp1,5 triliun. 

        Presiden Direktur Summarecon Andrianto P. Adhi mengatakan bahwa harga pelaksanaan yang akan ditentukan kemudian. "Dalam hal ini pemegang saham mayoritas SMRA telah menyatakan akan ikut mengeksekusi haknya," papar Andrianto dalam keterangannya, Rabu (7/4/2021).

        Baca Juga: Summarecon Kantongi Restu Pemegang Saham Buat Lakukan Aksi Korporasi di Pasar Modal

        Ia mengungkapkan apbila, dana hasil rights issue akan digunakan oleh perseroan untuk memperkuat struktur permodalan, pembayaran utang dan modal kerja untuk mempercepat pengembangan usaha perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui entitas Anak.

        Baca Juga: Sektor Properti Mulai Bangkit, Summarecon Mutiara Makassar Optimis akan Pencapaian di 2021

        "Dengan meningkatnya kinerja dan daya saing perseroan, diharapkan pula dapat meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham perseroan," tuturnya. 

        Ia menilai bila pasar properti ke depan akan terus mengalami perkembangan, seiring adanya dukungan dari regulasi pemerintah dan mulai turunnya angka penularan Covid-19.

        "Kegiatan vaksinasi massal akan mendukung pemulihan penjualan properti secara bertahap," ucapnya.

        Sebagi informasi, perseroan telah mengantongi restu dari pemegang saham melakukan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), melalui mekanisme penawaran umum terbatas kedua (PUT II).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: