Sambut Ramadan dan Idul Fitri, BI Sumut Koordinasi dengan 58 Pimpinan Bank Umum
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara melakukan Koordinasi dengan 58 Pimpinan Bank Umum di Medan dalam menyambut Ramadan & Idhul Fitri 1442H/2021 dengan mengangkat tema “RAMADHAN PENUH BERKAH DENGAN CINTA, BANGGA DAN PAHAM RUPIAH”
Kepala KPw BI Sumut Soekowardojo mengatakan pada kondisi pandemi COVID-19 saat ini, layanan perbankan kepada masyarakat mengalami keterbatasan untuk berinteraksi langsung namun demikian Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan Perbankan berupaya memberikan layanan pemenuhan uang dalam jumlah nominal yang cukup, pecahan yang sesuai dan dalam kondisi layak edar. Baca Juga: Demi Ekonomi Digital, BI Kembangkan Dua Hal ini
"Pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020 serapan uang pecahan kecil mengalami penurunan yang signifikan sekitar 92% (yoy) atau sekitar Rp.2,5 triliun, pada masa pandemi COVID-19 di tahun 2021 proyeksi penarikan uang dalam rangka kebutuhan Ramadhan & Idhul Fitri 1442H untuk wilayah kerja Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Utara berkisar Rp.2,6 triliun atau naik sekitar 4% (yoy), kalau untuk wilayah Kantor Depot Kas (DKW) Sumatera Utara yang meliputi Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh berkisar Rp.8,9 triliun atau naik sekitar 12% (yoy)," katanya, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Bahaya! RUU Sektor Keuangan versi Pemerintah Ancam Independensi BI dan OJK
Ini tentunya iklim yang baik dari wujud sinergisitas yang terbangun antara Bank Indonesia dengan Perbankan dan BPR dalam memberikan pemenuhan uang layak edar kemasyarakat.
"Strategi-strategi yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk pemenuhan uang kartal pada bulan Ramadhan & Idhul Fitri 1442H kedaerah yang dikategorikan 3T (Terdepan, Terluar dan Terpencil) dengan melakukan Kas Keliling secara Wholesale bekerjasama denpan PERBARINDO / BPR, Kantor Pos, dan Pegadaian serta Perbankan yanp beroperasional di daerah 3T," ujarnya.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara juga memberi kesempatan seluas- luasnya kepada masyarakat apabila akan melakukan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan ke — 75 tahun NKRI (UPK-75) sebanyak maksimum 100 lembar per KTP tiap hari dan dapat menukar kembali pada hari berikutnya, dan juga bekerjasama dengan perbankan untuk memfasilitasi nasabahnya untuk memberikan layanan kepada nasabahnya sehingga masyarakat yang jauh dari Kantor Bank Indonesia dapat dengan mudah mendapatkan UPK-75.
"Dan perlu diketahui bersama dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 22/11/PBI/2020 tentang Penepeluaran Uang Rupiah Khusus, UPK-75 sejak diterbitkan merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI, dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran sebagaimana uang Rupiah lainnya dapat untuk berbelanja, dan untuk bertransaksi lainnya disamping untuk disimpan sebagai koleksi," ujarnya.
Pada kesempatan ini juga BI Sumut memberikan apresiasi kepada 5 bank yang melakukan penukaran UPK-75 realtif banyak untuk memfasilitasi nasabahnya mendapatkan penukaran UPK-75 pada periode sejak diberlakukannya pada tanggal 18 Agustus 2020 hinpga bulan Maret 2021.
"Kelima bank tersebut adalah Bank Mandiri sebanyak 135.366 lembar, Bank Mestika 69.960 lembar, BCA 63.850 lembar, Bank Danamon 39.119 lembar dan Bank Mayapada sebanyak 10.246 lembar," katanya.
Dan juga BI Sumut mendorong kepada perbankan lainnya untuk dapat menyediakan layanan penukaran UPK-75 kepada nasabahnya.
Dalam upaya memberikan edukasi dan pemahaman masyarakat untuk mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah, kami telah membuat tagline “Cinta, Bangga dan Paham Rupiah”.
"Maksud dari BANGGA RUPIAH adalah terhadap Rupiah kita Bangga sebagai Simbol Kedaulatan, Alat Pembayaran yang sah dan Bangga sebagai pemersatu Bangsa, sedangkan maksud dari PAHAM RUPIAH adalah agar masyarakat dapat mamahami uang Rupiah, dapat digunakan sebagai alat bertransaksi yang sah, berbelanja dan berhemat sebagai tabungan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil