Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerhati Anak Beri Peringatan Keras Akan Bahaya BPA

        Pemerhati Anak Beri Peringatan Keras Akan Bahaya BPA Kredit Foto: OMRON DuoBaby
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus kemasan mengandung BPA mendapatkan perhatian Komisi Nasional Perlindungan Anak Aries Merdeka Sirait menurut Aries, anak-anak Indonesia perlu mendapatkan perlindungan dari bahan beracun. 

        "Sifat tegas Komisi Nasional Perlindungan Anak adalah menolak BPA karena mengancam balita. Karena kandungan yang terdapat di botol dan kemasan plastik baik air mineral dan lainnya mengandung bahan beracun, air kemasan berbahan masih mengandung BPA harus di uji," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/4/2021). Baca Juga: Simak! Bioskop Mulai Tayangkan Film Dokumenter Pulau Plastik

        Aries juga mengatakan, jika hasil penelitian bahwa BPA tidak  layak digunakan karena berdampak pada kesehatan maka harus dihindarkan. "Demi kesehatan masyarakat ini banyak BPA itu banyak digunakan masyarakat, seperti air galon dan lainnya, tempat bubur anak dan sendoknya, apa itu masih mengandung BPA atau tidak," tanyanya. Baca Juga: Mengandung Unsur Disinformasi, Change.org Turunkan Petisi BPA

        Lanjutnya, ia meminta BPOM harus bertindak untuk menjaga kesehatan anak-anak. "Masukan buat BPOM agar tidak hanya memperhatikan soal produk tapi kemasan dan kebersihan kemasan saat distribusi juga harus diperhatikan mengenai aspek kebersihannya," ungkapnya. 

        Hal senada juga dikatakan oleh Jurnalis Peduli Kesehatan & Lingkungan (JPKL). 

        "Tidak ada toleransi bagi  Zat BPA pada kemasan plastik No.7,  pada galon guna ulang dan wadah kemasan konsumsi makanan dan minuman yang  dikonsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil. BPOM harus melakukan penyempurnaan peraturan dengan memberikan label peringatan konsumen, bahwa makanan dan minuman pada kemasan plastik No.7 ini yang mengandung BPA, tidak cocok dikonsumsi bayi, balita dan ibu hamil" tutur Roso Daras. 

        "Kami percaya BPOM sebagai otoritas tertinggi yang mengesahkan serta mengawasi keamanan produk makanan dan minuman, selalu mengedepankan kesehatan bagi masyarakat, turut menjaga agar bayi dan balita Indonesia mendapat makanan dan minuman yang sehat, dengan tidak ada  toleransi batas aman dari BPA yang terkandung di makanan, minuman dan tentu saja pada kemasannya." tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: