Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kalau Mau Total Buka Data Polisi Nakal, KontraS Minta Kapolri Contoh Sistem Pengadilan Negeri

        Kalau Mau Total Buka Data Polisi Nakal, KontraS Minta Kapolri Contoh Sistem Pengadilan Negeri Kredit Foto: Dok Polri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil koordinator Bidang Advokasi KontraS Arif Nur Fikri mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka oknum polisi nakal. Arif mengeluhkan, sulitnya bagi publik untuk mengakses data polisi nakal.

        "Data polisi nakal sudah lama didorong untuk transparan dan akuntabel karena dalam beberapa kasus itu prosesnya sering tertutup. Ketika kami pendampingan keluarga korban yang pelakunya sidang kadang infonya enggak ada sama sekali," kata Arif kepada Republika, Rabu (14/3).

        Arif menganjurkan, agar Polri menganut Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara atau (SIPP) yang digunakan Pengadilan Negeri (PN). Dengan sistem semacam itu, Arif optimis publik dapat memantau proses penegakkan hukum dan kode etik terhadap oknum polisi nakal.

        SIPP adalah aplikasi penyedia informasi kepada masyarakat umum atau para pihak mengenai perkara. Pengguna dapat menggunakan aplikasi SIPP sebagai media informasi, media penelitian dan media penelusuran perkara.

        "Kalau Memang Kapolri ingin buka data, mau lihat prosesnya transparan dan akuntabel sebenarnya bisa karena mekanisme (sidang) kode etik itu kan hampir serupa di peradilan umum, kenapa enggak terbuka aja seperti di PN bisa dilihat dakwaannya, tuntutannya jadi masyarakat bisa tahu," ujar Arif.

        Arif memandang pentingnya transparansi atas data oknum polisi nakal. Data ini akan berguna bagi publik untuk mengetahui rekam jejak polisi nakal ketika ingin menduduki jabatan sipil.

        "Kalau mau tindak polisi nakal mekanisme itu (SIPP) bisa diambil, jadi jangan setengah-setengah yaitu informasi terkait polisi nakal enggak dimiliki masyarakat," ucap Arif.

        Kapolri Listyo baru saja meluncurkan aplikasi "Propam Presisi" yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi. Listyo mengatakan, hadirnya aplikasi Propam Presisi ini agar kerja polisi dapat diawasi tidak hanya secara internal, tetapi juga secara eksternal. Sebab, menurutnya, saat ini merupakan era keterbukaan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: