Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        SBY Tarik Pendaftaran Lambang Partai, Kubu Moeldoko Semringah: Simbol Penting Kekalahan!

        SBY Tarik Pendaftaran Lambang Partai, Kubu Moeldoko Semringah: Simbol Penting Kekalahan! Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Saiful Huda Ems menyatakan, pihak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menarik pendaftaran lambang dan logo partai dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

        "Masih ingat tingkah serakah dan aneh SBY yang telah mendaftarkan Lambang Partai Demokrat ke Dirjen Kekayaan Intelektual pada 19 Maret 2021 lalu, dan yang kemudian ketahuan oleh tim investigator Pengurus DPP Partai Demokrat Pak Moeldoko? Ya tingkah serakah, tamak dan aneh SBY karena SBY telah mendaftarkan Partai dan Lambang Partai Demokrat yang sebenarnya menjadi hak publik atau hak anggota Partai Demokrat, menjadi hak pribadi ke Dirjen Kekayaan Intelektual yang kemudian viral dan ditertawakan oleh banyak orang selama beberapa hari lalu itu akhirnya kemarin ditarik atau dibatalkan lagi pendaftarannya oleh SBY," ungkap Saiful kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

        Baca Juga: Bisakah Moeldoko Lolos dari Congkelan Reshuffle? Nih Bocoran Kisi-kisinya

        Baca Juga: Dengar Ini Pasti Demokrat Ngakak! Ternyata Oh Ternyata, Orang Ini Paling Ngebet Ikut Pilpres

        Saiful mengatakan, penarikan dan pembatalan pendaftaran Partai dan Lambang Partai Demokrat dari Dirjen Kekayaan Intelektual itu dilakukan oleh pihak SBY pada tanggal 14 April 2021 kemarin, setelah Pengurus DPP Partai Demokrat dari pihak Moeldoko memasukkan sanggahan dan keberatan pada 12 April dan direvisi pada tanggal 13 April 2021 ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

        'Ini semua bisa dinilai oleh publik sebagai bentuk kedernya SBY setelah selama beberapa minggu diprotes dan ditertawakan oleh masyarakat dengan tiada henti-hentinya melalui media sosial. Sebuah aksi atau tindakan dari seorang mantan Presiden R.I yang pernah dua periode menjabat, akan tetapi semakin nampak linglung di usia senjanya," ujar pria yang akrab disapa SHE itu.

        Namun demikian, lanjut SHE, publik pun layak bertanya, mungkinkah SBY melakukan tindakan konyol dengan mendaftarkan lalu kemudian mencabut pendaftaran nama partai dan lambang Partai Demokrat ke Dirjen Kekayaan Intelektual itu merupakan inisiatifnya sendiri, ataukah inisiatif dari orang-orang dekatnya?

        SHE menyebut, sebuah sumber yang tak mau disebut namanya, telah menyatakan bahwa hal itu merupakan inisiatif dari Sjariefudin Hasan, politisi senior yang dekat dengan SBY.

        "Jika sudah demikian, akankah Sjarief Hasan yang telah menjerumuskan dan mempermalukan SBY akan tetap dipertahankan oleh SBY sebagai salah satu orang kepercayaannya, ataukah Sjarief Hasan akan segera dibuang oleh SBY meski nampaknya SBY akan tetap mempertahankan istri Sjarief Hasan (Inggrid Kansil) menjadi orang dekatnya SBY? Nampaknya masyarakat haruslah sabar menunggu keputusan SBY," tutur dia.

        Baca Juga: Tiga Elite Partai Ini Berpeluang Masuk Kabinet, Ada Menteri Era SBY hingga Besan Amien Rais

        Baca Juga: SBY Mau Partai Dimiliki Pribadi, Sejahat-jahatnya Hitler Gak Daftarin Partai Nazi atas Nama Pribadi

        Lebih lanjut SHE menganggap, peristiwa aneh, lucu dan yang sangat memalukan SBY ini merupakan rangkaian episode Perang Politik Panjang antara seorang mantan Jenderal bintang empat (Moeldoko) Vs mantan Mayor (AHY) yang didukung bapaknya (SBY) yang merupakan seorang mantan jenderal bintang tiga.

        Dan menurutnya, ditariknya kembali pendaftaran Partai dan Lambang Partai Demokrat ke Dirjen Kekayaan Intelektual oleh pihak SBY, merupakan simbol penting dari kekalahan perang politik SBY melawan Moeldoko di babak kedua.

        "Ini artinya untuk sementara skor politiknya 1:1. Kubu Pak Moeldoko kalah di Kemenkumham, sedangkan kubu Pak SBY kalah di Dirjen Kekakayaan Intektual Kementrian Hukum dan HAM R.I. Mari selanjutnya kita akan lihat, bagaimana sesuai dengan keyakinan kami, kubu Pak Moeldoko akan kembali mengalahkan kubu SBY dan AHY di Pengadilan serta di PTUN," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: