Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terkuak Seterang-terangnya, Akhirnya Habib Rizieq Ngaku Positif Covid-19, Tapi Nggak...

        Terkuak Seterang-terangnya, Akhirnya Habib Rizieq Ngaku Positif Covid-19, Tapi Nggak... Kredit Foto: Dok. Front TV
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menyatakan saat dirinnya positif terpapar virus Covid-19, dirinya tidak pernah diberitahu sejak menjalani test antigen hingga dirawat di RS UMMI. Dan dirinya mengaku baru diberitahu jika positif Covid-19 pada 30 November 2020.

        Hal tersebut disampaikan langsung oleh Habib Rizieq saat dirinya menjalani sidang lanjutan kasus swab test RS UMMI agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).  Baca Juga: Dibongkar sama Dokter RS UMMI Bogor, Pernyataan Habib Rizieq ke Media Ternyata Bohong

        Awalnya, ia menyampaikan dokter yang menangani dirinya saat di RS UMMI yakni dr Nerina Mayakartifa.

        Menurut Habib Rizieq, dokter tersebut tidak pernah memberitahu kalau dirinya positif terpapar Covid-19. Namun, Nerina hanya menyampaikan tanda-tanda dirinya mengalami gejala mengarah corona.  Baca Juga: Jadi Saksi Sidang, Kira-Kira Anak Buah Anies Berani Kata-katain Habib Rizieq Nggak Ya?

        "Beliau mengatakan hanya lakukan penanganan. Dokter Nerina ini lima kali datang. Selalu menjelaskan tensinya, datang (menjelaskan) saturnasi tidak normal ada infeksi di paru nah ini semua mengarah kepada Covid," katany.

        Ia kemudian menegaskan selama menjalani perawatan di RS UMMI, dirinya tidak pernah diberitahu dokter mana pun termasuk dokter pendamping.

        "Tapi pada saat itu belum ada satu dokter pun saya jelaskan di sini termasuk dokter Hadiki. Tidak ada satu dokter pun yang mengatakan kepada saya covid-19 tidak ada. Tapi kalau dokter yang mengatakan saya habib hati-hati ini pandemi ini Covid-19, habib harus jaga diri harus minum obat itu ada," ucpanya lagi.

        Lebih lanjut, ia mengaku baru mengetahui dirinya terpapar Covid-19 pada 30 November 2020. Itu diketahui setelah hasil swab PCR yang dilakukannya pada 27 November keluar. 

        "Tapi saya tahu positif Covid setelah ada tes swab PCR itu tanggal 30 November ini penting sekali saya sampaikan," tuturnya. 

        Sementara itu, dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19.

        Dalam kasus ini, Habib Rizieq didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  

        Adapun, saksi yang dihadirkan dalam sidang ini yakni dr. Hadiki Habib (dari RSCM dan Relawan MER-C), dr. Tonggo Meaty Fransisca, dr. Sarbini Abdul Murad (pimpinan MER-C), dr. Nerina (dari RS UMMI), dr. Nuri Dyah (dari RSCM) dan dr. Faris Nagib.  

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: