Pemerintah Kota Malang mencatat jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan warga kota Malang selama pandemi COVID-19 atau sepanjang tahun 2020 mencapai Rp1 triliun.
Sedangkan klaim pembayaran dari sejumlah layanan kesehatan di Kota Malang pada tahun itu sebesar Rp1,3 triliun.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, besaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan Malang menjadi bukti kesadaran masyarakat untuk kewajiban membayar sangat rendah. Sebab dari total Rp1,3 triliun klaim pembayaran hanya terkumpul Rp300 miliar.
"Kesadaran masyarakat akan kesehatan masih rendah terbukti dari iuran pembayaran premi itu hanya Rp300 miliar, tapi klaim dari rumah sakit, dari sarana kesehatan itu sampai Rp1,3 triliun," kata Sutiaji, Rabu, 21 April 2021.
Sutiaji mengatakan, sebenarnya tingkat keikutsertaan warga Kota Malang dalam BPJS Kesehatan cukup besar. Dan telah memenuhi standar dari Universal Health Coverage (UHC) yaitu dengan capaian sebesar 95,32 persen.
Menurutnya, yang harus ditingkatkan adalah tingkat kepatuhan membayar premi iuran agar tunggakannya tidak terlalu besar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat