Ujung-ujungnya Curhat Bib... Sekarang Baru Ngaku Rizieq Sengaja Rahasiakan Positif Covid
Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab membuat pengakuan terbaru dalam sidang lanjutan kasus tes swab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4). Habib Rizieq mengaku sengaja rahasiakan positif Covid-19.
Ia mengakui membuat surat resmi melarang pihak RS UMMI Bogor, mengumumkan hasil tes swab dirinya November 2020 lalu. Baca Juga: Ogah Buka Fakta Positif Covid-19, Habib Rizieq Ngeles: Saya Tak Mau Dipolitisasi
Ia menegaskan surat tersebut dibuat saat dirinya diminta Satgas Covid-19 Kota Bogor memberikan hasil tes swab dirinya.
“Iya, saya buat surat. Iya, saya yang tanda tangan,” ujar dia. Baca Juga: Dibongkar sama Dokter RS UMMI Bogor, Pernyataan Habib Rizieq ke Media Ternyata Bohong
“Saya yang melarang tim medis maupun dokter untuk membuka hasil lab atau hasil pemeriksaan saya kepada pihak mana pun,” katanya lagi.
Baca Juga: Oalah... Dibongkar Saksi, Habib Rizieq Reaktif Covid-19 sebelum Masuk RS UMMI
Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Habib Rizieq Dirawat di RS UMMI Karena Hasil Rapid Test Reaktif Covid-19
Pernyataan tersebut disampaikan Rizieq usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan surat rat pernyataan penolakan HRS kepada saksi dr Nerina Mayakartifa terkait hasil tes swab.
Ia mengatakan tidak ada yang boleh membuka hasil pemeriksaan Covid-19 miliknya tanpa izin.
“Kalau izin saya, silakan untuk dibuka,” katanya.
Sementara itu, ia pun kembali mencurahkan hatinya di Persidangan. Ia menyebut bahwa keputusannya itu dilindungi oleh Undang-Undang.
“Tadi sudah disampaikan oleh dokter Sarbini bahwa saya dilindungi UU Kesehatan, UU Kedokteran,” lanjutnya.
Menurutnya, alasan merahasiakan hasil tes swab PCR-nya karena khawatir dipolitisir oleh sejumlah pihak.
“Saya tidak mau data-data saya dipolitisir oleh siapa pun. Sebetulnya kalau pihak luar datang baik-baik, saya berikan,” jelas Rizieq.
“Tapi kalau kemudian diteror dengan buzzer. Dikatakan Habib Rizieq sudah mampus, kritis, koma. Ini apa?” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil