Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Bareskrim Polri belum mengirim anggota ke Jerman untuk menelusuri keberadaan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono, tersangka kasus penodaan agama.
“Sementara belum (kirim anggota ke Jerman), karena tetap kita menggunakan komunikasi yang ada di Jerman,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Kamis, 22 April 2021.
Baca Juga: Sebut Paul Zhang 'Agen China', Munarman Malah Kaitkan dengan Hilangnya Nama Pendiri NU
Karena, kata dia, Kepolisian Republik Indonesia juga memiliki atase kepolisian di Jerman sehingga hal ini dimanfaatkan. Makanya, Polri juga sampai saat ini melalui Divisi Hubungan Internasional Polri terus berkomunikasi dengan kepolisian di Jerman.
“Jadi seluruh sumber data yang ada dimanfaatkan, dikerahkan untuk menyelesaikan kasus JPZ,” ujarnya.
Sementara, Rusdi mengatakan untuk permohonan penerbitan red notice Sekretariat NCB Interpol Indonesia telah mengirim surat ke Markas Besar Interpol di Lyon, Perancis.
“Kita tunggu proses dari markas besar Interpol. Mudah-mudahan berapa lama lagi red notice akan keluar,” jelas dia.
Tentunya, lanjut Rusdi, hal ini akan sangat berguna dengan red notice tersebut, terutama mempersempit pergerakan Paul Zhang. Selain itu, mengantisipasi seandainya Paul Zhang melakukan upaya-upaya lain.
“Dengan red notice itu sangat berguna dalam rangka menyelesaikan kasus JPZ,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: