Rizieq Ngamuk Lagi dalam Sidang, Bib... Dengerin Nih Omongan Netizen: Ente Mirip sama Ahok
Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab tampak naik pidam dalam sidang kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat, dalam agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).
Mulanya, dalam sesi tanya jawab dengan para saksi, Rizieq bertanya kepada salah satu saksi, yakni Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. Baca Juga: Habib Rizieq Bikin Heboh Lagi: Terbongkar Ketakutan Anda...
"Selain Petamburan, sepengetahuan Anda, ada enggak protes-protes yang dibawa ke pengadilan seperti di Petamburan begini?" tanya Rizieq.
"Yang saya tahu, saya belum pernah," jawab Arifin. Baca Juga: Habib Rizieq Bawa-bawa Nama Kader PKS di Persidangan, Ada Apa?
Kemudian, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), memotong sesi tanya jawab tersebut. "Izin majelis, kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring saksi," kata jaksa.
"Ini bukan mengiring. Ini pertanyaan, di mana menggiringnya?" Rizieq merespons.
Setelah itu, adu mulut terjadi antara kubu Rizieq dan jaksa penuntut umum (JPU).
Rizieq naik pitam, berdiri, dan menunjuk jaksa.
"Anda memidanakan Maulid Nabi, itu hanya khawatir! Anda khawatir, Anda ketakutan!" kata Rizieq kepada jaksa. Baca Juga: Oalah... Dibongkar Saksi, Habib Rizieq Reaktif Covid-19 sebelum Masuk RS UMMI
"Tidak ada prokes lain yang dipidanakan!"
Hakim kemudian menengahi. "Sudah, sudah..," kata hakim.
Kontan saja, natizen yang meliaht aksi Rizieq Shihab ngamuk di persidangan sambil berdiri dan menunjuk-nunjuk Jaksa langsung bereaksi.
Seperti di akun Facebook Mak Lambe Turan, Kamis 22 April 2021.
MLT: “Lanjutan bibib sidang gaisss bibib murka.”
Pakpahan: “Ngamuk2 salah satu kelebihannya.”
Zakesa Ekky: “Kalo sifat lu suka ngamuk ngamuk, apa bedanya lu sama ahok yg suka ngomong ta*k ta*k. Oh iya ding, krn ahok kafir dosa, kalo seiman mah bebas.”
Sementara itu, diketahui sidang kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis.
Agenda sidang yakni pemeriksaan saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 14 saksi.
"Berapa saksi yang hadir?" tanya hakim kepada jaksa.
"Hadir majelis, sebanyak 14 orang," jawab jaksa.
"Sembilan dulu ya, 14 kebanyakan," kata hakim.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil