Temuan Serbuk Bahan Peledak di Markas FPI, Kuasa Hukum Munarman Ngeles: Itu Deterjen!
Tim advokasi ulama dan Aktivis (Taktis) yang bertindak sebagai pengacara eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menampik adanya barang atau bahan peledak saat penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta.
"Terhadap temuan di gedung eks sekretariat DPP FPI, kami informasikan bahwa yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah deterjen dan obat pembersih toilet," kata Koordinator tim advokasi, Hariadi Nasution, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Beredar Foto Mulut Munarman Disumpal Sandal, Apa itu Benar?
Dia menyampaikan bahwa deterjen dan pembersih toilet tersebut sebelumnya juga sudah sempat dipergunakan sebelumnya. Karenanya, katanya, tidaklah benar jika barang tersebut disebutkan sebagai bahan peledak.
"Dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudu dan toilet masjid dan musala," ujarnya.
Hariadi juga menjelaskan soal temuan buku yang didapatkan polisi saat melakukan penggeledahan di kediaman kliennya tersebut. Menurut dia, buku tersebut hanya sebagai koleksi semata.
"Buku-buku tersebut merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi klien kami," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Wilayah Densus 88 DKI Jakarta menggeledah bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta, Selasa 27 April 2021. Dalam pengeledahan tersebut, Densus mengamankan serbuk dan cairan TATP yang mengandung senyawa aseto sebagai bahan peledak.
"Ada bebebarapa botol plastik yang berisi cairan TATP, yang menjadi bahan peledak yang mirip yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami tentang isi kandungan tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: