Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Orangnya Rizieq Berkelit, Cairan Putih Bukan Bahan Bom, Inget Gak? Dulu Bawa Golok Bilangnya...

        Orangnya Rizieq Berkelit, Cairan Putih Bukan Bahan Bom, Inget Gak? Dulu Bawa Golok Bilangnya... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pegiat media sosial Denny Siregar mengaku geram lantataran cairan putih yang ditemukan Densus 88 di bekas markas Organisasi Masyarakat (Ormas) terlarang Front Pembela Islam atau FPI disebut sebagai pembersih WC oleh Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar. 

        “Halahhh zizzz... Dulu bilang golok buat ngupas mangga. Sekarang bahan bom buat bersih WC. Lambe bosok..,” cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Rabu (28/4/2021). Baca Juga: Soal Peluru Bertuliskan FPI Munarman, Reaksi Pengacara Rizieq Mengejutkan

        Sebelumnya, Eks Sekum FPI, Munarman ditangkap, Densus menggeledah eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, dan menemukan cairan triacetone triperoxide (TATP).

        Namun, menurut Aziz yangg juga kuasa hukum Habib Rizieq, mengatakan cairan tersebut merupakan bahan pembersih WC. Baca Juga: FPI Mau Ngebom di Sidang Rizieq, Hidungnya Munarman Habis Ditunjuk-tunjuk Denny Siregar

        Ia mengaku bahwa cairan itu digunakan untuk membersihkan WC masjid.

        "Itu bahan pembersih WC infonya, untuk program bersih bersih wc masjid," katanya, kepada wartawan, Sellasa (27/4) kemarin.

        Baca Juga: Ngaku Kenal Baik Munarman, Fadli Zon: Mengada-ngada dan Kurang Kerjaan...

        Baca Juga: 'Benar Analisa Gua' Ternyata Habib Rizieq Cuma Boneka, Sekarang Munarman Dicokok Densus 88!

        Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

        Dalam informasi yang diterima, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore, lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

        "Ya benar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal kabar penangkapan tersebut, Selasa (27/4/2021) kemarin.

        Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021) malam, mengatakan pihaknya mendapatkan barang bukti serbuk putih dan cairan yang ditemukan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat itu adalah bahan bom.

        Barang bukti tersebut didapat dari penggeledahan usai eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4) sore.

        “Beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Ini aseton yang digunakan untuk bahan peledak,” katanya.

        Namun, saat ini barang bukti tersebut masih terus diselidiki tim Pusat Laboratoriuk Forensik (Labfor) Polri.

        “Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukan ke botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton,” ujarnya.

        Sebagaimana diketahui, aparat kepolisian mengamankan sopir Kuasa Hukum Habib Rizieq, yakni Alamsyah Hanafiah.

        Sopirnya ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur Jalan Dr. Sumarno, seberang Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Jumat, 26 Maret 2021 sekira jam 08.30 WIB.

        Alamsyah sempat mengaku belum tahu kalau sopirnya inisial AS diamankan karena membawa senjata tajam oleh aparat kepolisian.

        "Sopir saya? Oh itu, belum tahu saya," kata Alamsyah di PN Jakarta Timur.

        Menurut dia, senjata tajam yang dibawa itu untuk keperluan sehari-sehari apabila kondisi darurat seperti memotong buah mangga, kabel, dan lainnya. Sementara, senjata tajam yang diamankan polisi berupa pedang dan badik di Mobil Mercy Biru Nomor Polisi B 2049 UBG.

        "Itu memang kan persiapan kita kalau kabel-kabel putus dan sebagainya. Kalau enggak salah seperti pisau di dalam mobil dari dulu," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: