Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sekarang Habib Rizieq dan Munarman Sama-Sama Tidur di Penjara

        Sekarang Habib Rizieq dan Munarman Sama-Sama Tidur di Penjara Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang kini mendekam di penjara terkait beberapa kasus yang menjeratnya, mengetahui kabar penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri

        Terkait penangkapan tersebut, Habib Rizieq mengaku tak bisa berbuat apa-apa. 

        Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar. Ia mengatakan jika mantan pentolan FPI tesebut hanya bisa mengirimkan doa untuk Munarman.   Baca Juga: Orangnya Rizieq Pas Digaruk Densus Ributin Sandal, Coba Cek! Kira-Kira Pakai Daleman Nggak?

        "Habib Rizieq sudah tahu beliau (Munarman) ditangkap," katanya kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021). 

        Lanjutnya, ia mengatakan Habib Rizieq hanya mengirimkan doa untuk Munarman dan keluarga, agar selalu dalam lindungan tuhan.   Baca Juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq Main Tuding: Kasus Ini karena Baper

        "Beliau (Habib Rizieq) mendoakan semoga pak Munarman dan keluarga dilindungi dari makar-makar jahat dan Allah selalu melindungi," ujarnya.

        Sementara itu, ia menegaskan jika kliennya dan Habib Rizeq merupakan orang yang anti terhadap terorisme.

        Menurutnya, kedua tokoh tersebut menolak untuk melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah. 

        "Makar dan upaya perlawanan terhadap pemerintah yang sah sangat ditolak. Ditolak kenapa? Bang Munarman dalam acara seminar yang dimaksud baiat tadinitu menegaskan di situ bahwa kita tidak boleh terpancing oleh situs-situs yang mengajak untuk berjihad atau segala macem itu tidak bisa kita telan mentah-mentah," tukasnya.

        Baca Juga: Munarman, Orang Kepercayaan Habib Rizieq yang Dituduh Teroris: Ada Keterlibatan dengan HTI

        Baca Juga: Munarman Ditangkap, Densus 88 Langsung Geledah Eks Markas FPI di Kawasan Petamburan

        Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. 

        Dalam informasi yang diterima, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore, lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

        "Ya benar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal kabar penangkapan tersebut, Selasa (27/4/2021) kemarin.

        Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021) malam, mengatakan pihaknya mendapatkan barang bukti serbuk putih dan cairan yang ditemukan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat itu adalah bahan bom.

        Barang bukti tersebut didapat dari penggeledahan usai eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4) sore.

        “Beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Ini aseton yang digunakan untuk bahan peledak,” katanya.

        Namun, saat ini barang bukti tersebut masih terus diselidiki tim Pusat Laboratoriuk Forensik (Labfor) Polri.

        “Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukan ke botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton,” ujarnya.

        Adapun, Aziz Yanuar mengaku dirinya sedang melakukan pendampingan hukum kepada Munarman, pasca penangkapan oleh Densus 88. 

        "Ini kami masih dalam pendampingan (Munarman)," kata Azis kepada wartawan, Selasa (27/4). 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: