Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Manajer Kimia Farma Raup Rp30 Juta dari Antigen Bekas, Warganet Ngamuk: Hukum Mati Saja!

        Manajer Kimia Farma Raup Rp30 Juta dari Antigen Bekas, Warganet Ngamuk: Hukum Mati Saja! Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
        Warta Ekonomi -

        Manajer Kimia Farma Diganostik Medan, PM dan empat bawahannya mengantongi keuntungan Rp30 juta dari bisnis tes antigen bekas di Bandara Kualanamu.

        Kapolda Sumut Irjen Panca Putra mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, penggunaan antigen bekas mulai dilakukan oleh karyawan dari Laboratorium Kimia Farma sejak 17 Desember 2020 di Bandara Kualanamu. Dan otaknya adalah PM.

        “PM meminta kepada karyawan yang bekerja di Laboratorium Kimia Farma Bandara Kualanamu dan kepada SR selaku kurir serta DP (CS di laboratorium)," ujar Panca kepada wartawan, Kamis (29/4).

        Baca Juga: Heboh Kimia Farma Disebut The Real Babel Group Drakor Vincenzo, Nasib Sahamnya....

        Lalu panca mengungkapkan, rata-rata pasien yang di-swab di Kualanamu sekitar 250 orang, namun yang dilaporkan ke bandara dan Pusat Kantor Laboratorium Kimia Farma di Jalan RA Kartini sekitar 100 orang. Sisanya sekitar 150 pasien merupakan keuntungan yang didapat PM dari hasil penggunaan antigen bekas.

        “Rata-rata hasil dari keuntungan penggunaan cotton buds swab antigen bekas yang dibawa saudara SR ke PM, yaitu sekitar Rp 30 juta yang akan digunakan untuk PM dan lembur karyawan Laboratorium Kimia Farma," tutur Panca.

        Polisi sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Mereka dijerat Pasal 98 ayat (3) jo pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) jo Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

        Mereka adalah Business Manager Laboratorium Kimia Farma Jl Kartini Medan, PM (45); kurir Laboratorium Kimia Farma, SR (19); CS di Laboratorium Klinik Kimia Farma, DJ (20); pekerja bagian admin Lab Kimia Farma Jl Kartini Medan, M (30). Dan pekerjaan bagian admin hasil swab, R (21).

        Warganet ikutan pun ikutan komentar. misalnya akun @sujana64 yang mempertanyakan apakah kasus ini termasuk pembunuhan perencanaan. “Termasuk perencanaan pembunuhan ngga yah? Dia dengan sengaja bikin orang celaka...korbannya pasti banyak,” cuitnya.

        Baca Juga: Alat Bekas Tes Antigen, Menteri BUMN Erick Thohir: Pecat Semua yang Terkait

        @aditoprasetya mengatakan, gara-gara orang seperti ini pandemi di Indonesia tidak selesai-selesai. Kondisi ini membuat masyarakat males dan bodo amat. “Padahal ancaman virus nyata, eh ditambahin ancaman dicurangi sama oknum-oknum yang ngga tanggung jawab. semoga diadili dengan seadil-adilnya,” katanya.

        Sementara, @arif_rasuna mengatakan, penipuan ini dibilang kejahatan luar biasa. “Di saat kondisi seperti masih cari keuntungan dari penderitaan orang lain. Dan mereka paham betul secara SOP dan etika itu sudah melanggar tapi tetap dilakukan,” katanya. “Yang pantas buat mereka adalah hukuman mati,” ujar @ellyver.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: