Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wah, ada Kasur Bersertifikat Halal dari Royal Foam

        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tidur berkualitas selama 7 sampai 9 jam per hari efektif menjaga daya tahan tubuh harian Anda. Karenanya, ritual tidur mesti ditopang dengan kasur yang nyaman. 

        Royal Foam yang diproduksi PT Royal Abadi Sejahtera, mengakomodasi kebutuhan untuk tidur aman dan nyaman. Didirikan di Indonesia sejak 1979. Royal Foam menerapkan teknologi sanitized dari Switzerland, yaitu formulasi  khusus yang menghasilkan busa polyurethane anti jamur dan antibakteri satu2nya di Indonesia.

        “Proses produksi juga ditopang mesin-mesin otomatis berteknologi tinggi dari Jerman yang sangat presisi,” terang Head Marketing PT Royal Abadi Sejahtera, Fajri, lewat siaran persnya, pekan ini.

        Yang tak kalah penting, Royal Foam baru saja mendapat sertifikat halal MUI, yang menjadikannya kasur busa pertama dan satu-satunya di Indonesia yang terbukti halal.

        Sertifikat halal dari MUI membuktikan bahwa tidak hanya bahan baku yang terbebas dari najis dan haram, tetapi juga dari seluruh aspek mulai dari lingkungan pabrik, proses produksi hingga proses distribusi perusahaan ini, semua memenuhi persyaratan halal.

        "Tentu saja ini memberikan rasa aman dan nyaman kepada keluarga Indonesia yang selama ini percaya pada Royal Foam,” ujar Fajri menambahkan.

        Selain kasur busa, ia memproduksi busa sebagai bahan baku dari industri springbed, sepatu olahraga, jok mobil, sofa, hijab,garmen dan masih banyak lagi.

        Dai kondang Ustadz Muhammad Nur Maulana turut mengapresiasi sertifikat halal MUI yang didapat oleh Royal Foam. Menurutnya, seorang Muslim wajib mengenal halal haram sebuah produk yang digunakannya, karena hal tersebut menjadi bagian dari pada kesempurnaan ibadah.

        Menurutnya yang menjadi syarat ibadah itu sendiri, yakni adanya halal ataupun haramnya. Maka itu penting, apalagi ketika sosok hamba mentaati ibaratnya melihat apakah ini halal dan haramnya adalah bentuk ketaatan dari perintah Allah. Bagaimana kalau mengamati jenis sat (kedudukan)-nya dan perolehannya, inilah bagian dari ibadah.

        "Umat Islam harus lebih teliti dalam menggunakan produk atau apapun,” ujar penceramah yang dikenal dengan jargon “Jamaah Oh Jamaah” itu.

        "Nah itu jadi ada tiga, jadi zatnya, prosesnya, dan cara memperolehnya. Apakah mencuri, atau dengan cara yang batil,” tambah Ustadz Maulana.

        Berikutnya, mengenai pembuatannya. Ustadz Maulana menjelaskan bahwa pada bagian ini perlu diperhatikan tingkat keamanannya. Jadi boleh saja mungkin halal tapi belum tentu toyyiban. Maka disebut halalan toyiban. Dan liat dulu, dia halal, tapi kadarnya, kadar ukurannya jangan sampai juga bisa membahayakan karena tingkat kadarnya dan cara pemanfaatannya,” tegasnya.

        “Yang pertama pertimbangan kemaslahatan, dan mudarat-nya. Dia ada manfaat nggak? Jangan sampai mubazir. Bermanfaat tapi bisa membahayakan, lihat juga. Kemudian apakah diharamkan karena mengandung sesuatu yang membahayakan manusia. Tidak mungkin Allah mengharamkan sesuatu tanpa pasti ada alasannya,” kata Ustadz Maulana lagi.

        “Dalam Islam, ada yang menjadi adab-adab tidur, ada tidur yang mendapatkan pahala, di saat jika seseorngmengikuti aturan adab-adab tidur ataupun syariat tidur. Dan bagaimana fiqih menyikapi tentang tempat tidur, ada tidak tidur di tempat atau sesuatu yang diharamkan? Ada,” tegasnya.

        Menurutnya, sesuatu yang tidak diperbolehkan untuk tidur, misalnya bahan yang digunakan adalah yang diharamkan, contoh mengandung zat yang bersal dari hewan babi. Kalau itu terjadi maka hukumnya tidurnya jadi haram.

        Dan yang paling penting ,jangan lupa berdoa ketika akan tidur. Selain itu, gunakanlah tempat tidur yang bagus, dan jangan lupa selalu membersihkan tempat tidurnya. Oleh karena itu disunahkan sebelum tidur mengibas-ngibas tempat tidur, salah satunya adalah supaya tidurnya jadi aman. 

        “Jadi gunakan sesuatu yang nyaman dipakai, seperti kasur Royal Foam, selain nyaman juga halal,” tutup Ustadz Maulana.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: