Yang Sabar! Rakyat Singapura dan Malaysia Gak Bisa Asal Salat Id, Soalnya Harus Daftar...
Sebagian besar umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Fitri, Kamis (13/5/2021). Ini adalah Lebaran kedua dalam kondisi pandemi Covid-19. Meski program vaksinasi Covid-19 sudah berjalan sejak awal 2021, beberapa negara masih memberlakukan sejumlah aturan dalam perayaan Idul Fitri ini untuk mencegah lonjakan kasus.
Malaysia memberlakukan Perintah Kawalan Pergerakan (Movement Control Order) di seluruh negeri atau provinsi mulai 12 Mei hingga 7 Juni 2021 karena peningkatan trend kasus harian Covid-19. Ini pula yang menyebabkan Karmadi, tenaga kerja asal Indonesia yang bermukim di Kuala Lumpur, belum bisa pulang ke Indonesia.
Baca Juga: Raja Malaysia 30 Menit Teleponan dengan Presiden Jokowi, Ini Isi Obrolannya....
"Sebenarnya bisa pulang, tapi nanti saya susah kembali ke Malaysia karena ketat sekali masuk ke sini," kata Karmadi kepada abc.net.au.
Pembatasan itu adalah yang ketiga kali diberlakukan Malaysia sejak tahun lalu. Itu artinya, seperti semua penduduk Malaysia kembali harus merayakan Lebaran dengan sejumlah pembatasan.
Warga tidak diizinkan untuk melintasi perbatasan negara bagian atau distrik. Tidak lebih dari 50 orang masuk masjid besar untuk shalat Id. Tapi tidak lebih dari 20 untuk masjid yang lebih kecil.
"Sebelumnya (untuk shalat Id) harus daftar online dulu, nggak bisa langsung datang saja. "Kalau sudah tidak bisa shalat di masjid, saya shalat di rumah saja besok," tutur Karmadi.
Ia juga menjelaskan, selain karena beberapa alasan, penduduk hanya boleh melakukan perjalanan dalam kawasan dengan radius 10 kilometer.
Perjalanan melintasi jalur negara bagian dan distrik hanya diperbolehkan untuk alasan pekerjaan, keadaan darurat, alasan medis, mengunjungi pasangan, dan vaksinasi.
Sekolah dan universitas ditutup, kecuali untuk mereka yang mengikuti ujian internasional, meskipun pusat penitipan anak dan taman kanak-kanak akan diizinkan untuk dibuka. Meski mengaku rindu pada keluarga dan sempat merasa jenuh, Karmadi menilai keputusan Kementerian Kesehatan Malaysia adalah langkah yang tepat dan harus dipatuhi.
"Ini adalah jalan yang terbaik. Selain kita harus mengikuti prosedur selama pandemi ini, yang paling penting juga memikirkan pekerjaan dan bagaimana caranya menyambung hidup, bisa kirim uang ke kampung," tutur ayah empat orang anak ini.
Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin mengatakan kegiatan ekonomi akan terus berlanjut di seluruh negeri, tetapi semua kegiatan sosial, dan acara lain, serta makan di restoran dilarang. Malaysia mencatat lebih dari 444.000 kasus Covid-19 dan 1.700 kematian sejak awal pandemi.
Pengetatan juga terjadi di Singapura. Negeri Merlion itu membatasi jumlah tamu dan isi masjid di Singapura Dari 8 hingga 30 Mei.
Pemerintah Singapura membatasi jumlah pertemuan sosial menjadi maksimal 5 orang dalam satu grup. Setiap keluarga juga hanya dapat menerima maksimal lima pengunjung yang berbeda per hari.
Selain itu, Kementerian Kesehatan meminta masyarakat Singapura hanya mengadakan maksimal dua pertemuan sosial setiap hari.
Majelis Umat Islam Singapura (MUIS) juga mengatakan bahwa masjid-masjid di Singapura akan melakukan tiga sesi salat Id, yang hanya bisa dihadiri oleh 100 jemaah per sesi. Mereka yang ingin menghadiri sesi tersebut diharuskan mendaftar secara online.
MUIS juga mengumumkan bahwa khotbah Idul Fitri yang biasanya disampaikan pada saat shalat akan disiarkan di SalamSG TV, saluran YouTube yang dikelola MUIS. Pembatasan mengenai shalat Id ini diambil seiring dengan langkah-langkah ketat Singapura untuk mengekang penyebaran Covid-19.
Batasi 100 Tamu
Di Melbourne juga berlaku hal serupa. Sejak Maret lalu, negara bagian Victoria yang beribukota di Melbourne, sudah mengalami banyak pelonggaran pembatasan Covid-19.
Umat Muslim yang bermukim di kota yang pernah mengalami salah satu lockdown terketat di dunia, tahun ini sudah bisa merayakan Idul Fitri dengan kelonggaran. Shalat tarawih dan salat Id sudah diperbolehkan seiring dengan pembukaan tempat-tempat ibadah sejak Maret.
Namun, sama dengan aturan salat tarawih, mereka yang menghadiri salat Id diminta untuk mengenakan masker jika tidak bisa menjaga jarak 1,5 meter dari orang lain, mencuci tangan secara berkala.
Mereka juga diminta menggunakan pintu masuk dan pintu keluar yang berbeda, tidak berbagi makanan, minuman, dan perlatan makan di tempat ibadah, membawa sajadah sendiri, sebisa mungkin duduk bersama atau berdekatan dengan anggota keluarga, serta tidak pergi ke masjid jika merasa tidak enak badan.
Pihak penyelenggara juga diminta memikirkan kemungkinan melaksanakan shalat Id di tempat terbuka. Jika di dalam ruangan, ventilasi udara harus diperhatikan dengan cara membuka pintu dan jendela.
Setelah shalat, Lebaran juga diperbolehkan dirayakan di rumah atau di masjid. Setiap rumah diperbolehkan dikunjungi maksimal 100 tamu per hari. Jika ingin merayakannya di tempat terbuka, batas jumlah orang yang boleh berkumpul adalah 200 orang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto