Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Akui Keturunan Nabi Muhammad SAW ke-29, Habib Bahar: Pancasila Harga Mati, tapi...

        Akui Keturunan Nabi Muhammad SAW ke-29, Habib Bahar: Pancasila Harga Mati, tapi... Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terdakwa kasus penganiayaan driver taksi online, Habib Bahar bin Smith terus menunjukan kontroversinya. Pada sidang lanjutan secara virtual di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Habib Bahar menuturkan konsistensinya dalam bersikap menjaga harga diri istri dan keluarga sebagaimana diajarkan para keluarga terdahulunya, yaitu Nabi Muhammad SAW.

        Bahar yang mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW ke-29 ini mengaku tidak mempermasalahkan penghinaan kepada pribadi sesuai yang diajarkan para pendahulunya.

        Baca Juga: Pengakuan Habib Bahar: Siapapun Pasti Marah ketika Istrinya Digoda

        "Kakek kami mengajarkan itu. Beliau dibunuh ditikam dari belakang, apakah bilang ke anak-anaknya untuk mengejar? Tidak. Beliau minta beri mereka perlindungan, beri makanan," ujar Bahar di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Selasa (18/5/2021).

        Kendati demikian, Bahar memastikan akan koperatif dan menghormati proses hukum yang berlaku atas kasus penganiyaan meski berakhir damai. "Yang mulia, bagi saya Undang-Undang 1945 itu harga mati, bagi saya konstitusi harga mati, bagi saya Pancasila harga mati," katanya.

        "Tetapi yang mulia, apabila hukum negara yang saya hormati dan hukum agama yang lebih lebih saya hormati itu bertentangan, pasti saya lebih mendahulukan hukum agama," tambahnya.

        Bahar menegaskan, dalam kasus ini, kehormatan seorang istri layak diperjuangkan dan dijaga walaupun harus bertentangan. "Kalau saya bukan warga negara yang baik, tidak mungkin saya mengikuti sidang. Saya tahu, dalam hukum negara yang saya lakukan itu salah," katanya.

        "Tetapi seperti yang saya bilang, jika menurut hukum negara apa yang saya lakukan itu salah untuk menjaga harga diri istri saya, kehormatan istri saya, muruah istri saya, maka saya tidak memedulikan hukum negara untuk menjaga kehormatan istri saya dan harga diri istri saya," tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: