Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Di Kala Pandemi Covid-19, Manulife Berhasil Ukir Premi Rp8,9 Triliun

        Di Kala Pandemi Covid-19, Manulife Berhasil Ukir Premi Rp8,9 Triliun Kredit Foto: Manulife Indonesia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pandemi Covid-19 menjadi tantangan sekaligus peluang bagi industri asuransi jiwa di Indonesia untuk mempertahankan performa bisnisnya. Hal itu juga dialami oleh PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia).

        Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Manulife Indonesia, Ryan Charland mengatakan, pihaknya bertekad memberikan pelayanan terbaik untuk para nasabahnya. Karena itu, mereka mencari strategi dan inovasi yang tepat agar bisa memberikan pelayanan yang optimal buat para nasabah di tengah pandemi Covid-19. "Upaya itu membuat perseroan berhasil mencatat pertumbuhan bisnis di tengah pandemi Covid-19," kata Ryan, dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (31/5/2021). 

        Baca Juga: Kisah Perusahaan Raksasa: Manulife Moncer, Sukses Panen Cuan hingga 99% Selama Pandemi Covid-19

        Dikatakan, pada tahun 2020, Manulife Indonesia membukukan pendapatan premi sebesar Rp 8,9 triliun atau naik 6% dibanding tahun 2019. Peningkatan premi ini didorong oleh kenaikan pendapatan premi lanjutan (renewal) produk individu dan unit linked. Sedangkan, total premi lanjutan tumbuh 8%.

        Di sisi lain, kenaikan premi baru di tahun 2020 tercatat sebesar 47% atau Rp 5,6 triliun, lebih tinggi dibanding tahun 2019 yakni Rp 3,8 triliun. Premi baru tersebut mencakup penjualan produk asuransi tradisional dan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi.

        Pertumbuhan premi baru itu lebih baik dari total pertumbuhan industri asuransi jiwa Indonesia. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan industri asuransi jiwa tahunan (Year on Year/YoY) mengalami perlambatan sebesar 8,6% dari Rp 236 triliun di year to date (ytd) 2019 menjadi Rp 215 triliun di 2020 sebagai akibat pandemi Covid-19.

        Baca Juga: Manulife Jadikan Inovasi Sebagai Cara Terbaik Menjaga Pertumbuhan

        Ryan menjelaskan, pada akhir tahun 2020 perseroan tercatat memiliki cadangan teknis sebesar Rp 38,6 triliun. Selain itu, Modal Berbasis Risiko atau Risk Based Capital (RBC) pada akhir 2020 tercatat sebesar 943% atau jauh di atas batas minimum yang ditetapkan pemerintah yakni 120%.

        Sementara itu, Presiden Direktur Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI), Afifa mengatakan pada tahun 2020 MAMI mencatatkan pertumbuhan sebesar 66,2% atau Rp 49,4 triliun. Pencapaian ini menempatkan perseroan di pososi pertama perusahaan manajer investasi dengan dana kelolaan atau AUM reksa dana terbesar di Indonesia. Ia menjelaskan, pada akhir tahun 2020, total dana kelolaan MAMI meningkat sebesar 30% menjadi Rp 97,2 triliun.

        Sedangkan, performa Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Manulife Indonesia tetap bertahan di posisi tertinggi untuk DPLK multinasional di Indonesia. Pada akhir tahun 2020, aset DPLK yang dikelola perusahaan tercatat sebesar Rp 21 triliun.

        Baca Juga: Bank DBS - Manulife Hadirkan Tiga Investasi Baru

        Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2021, investasi industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan sebesar 15,63% yoy menjadi Rp 487,6 triliun atau lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu yakni Rp 421,30 triliun.

        Terkait dengan pandemi Covid-19, Ryan memaparkan, sejak awal pandemi, pihaknya dengan cepat mengubah model bisnis dan menyesuaikan diri dengan menerapkan layanan non face to face, di mana seluruh karyawan dan tenaga pemasar tetap memberikan layanan optimal kepada para nasabah dengan memaksimalkan penerapan teknologi.

        Kebutuhan Nasabah

        Komitmen korporasi untuk terus berfokus pada kebutuhan nasabah juga terlihat dari perolehan total klaim yang dibayarkan sepanjang tahun 2020 yakni sebesar Rp 5,5 triliun atau sebesar Rp 15 miliar setiap harinya dan Rp 631 juta setiap jam.

        Pembayaran klaim ini merupakan salah satu dari banyak manfaat berasuransi yang diperoleh nasabah. Karena itu, proteksi diri dan keluarga melalui asuransi sangatlah penting, terutama di masa pandemi Covid-19.

        Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai munculnya gelombang kedua dan ketiga wabah virus Covid-19 sebagaimana yang terjadi di India, dan juga di Malaysia dan Singapura. Bahkan, Malaysia dan Singapura sudah melakukan lock down sebagai langkah pencegahan.

        Baca Juga: Masa Pandemi, Industri Asuransi Alami Penurunan

        Berkaitan dengan pandemi Covid-19, Manulife Indonesia telah membayar klaim sebesar Rp 82 miliar per Desember 2020. Sedangkan, hingga 8 April 2021, total klaim Covid-19 yang dibayar tercatat sebesar Rp 193 miliar.

        Ryan mengungkapkan, seiring dengan pandemi yang masih belum berakhir, produk perlindungan kesehatan menjadi salah satu produk yang paling diminati konsumen. Hal ini terlihat dari penjualan produk kesehatan di kuartal pertama 2021 yang bertumbuh 46% dibandingkan dengan penjualan yang sama di kuartal pertama 2020.

        Sejalan dengan itu, kata Ryan, Manulife Indonesia terus merekrut agen-agen baru pada kanal agency untuk memenuhi kebutuhan layanan nasabah di seluruh Indonesia. Pada tahun 2020, perseroan merekrut lebih dari 5.900 agen baru atau naik sebesar 30%.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: