Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Video Natalia Rusli Viral, Nasabah-Nasabah Indosurya Buka Suara

        Video Natalia Rusli Viral, Nasabah-Nasabah Indosurya Buka Suara Kredit Foto: Unsplash/Tingey Injury Law Firm
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Beredar rekaman video yang memperlihatkan seseorang advokat bernama Natalia Rusli yang diduga tengah berdiskusi dengan Koperasi Simpan-Pinjam (KSP) Indosurya Cipta.

        Terkait itu, salah satu nasabah dengan inial M, yang juga mengaku sebagai mantan klien Natalia, mengaku terkejut dengan viralnya video tersebut. Baca Juga: Berkas Indosurya Segera Dikirim ke Kejaksaan, LQ Indonesia Apresiasi Langkah Penyidik

        Melalui keternagan tertulisnya, yang diterima Senin, (7/6/2021), M merespons hal tersebut.

        "Saya awalnya klien Natalia Rusli, ketika konsul disuruh buat laporan polisi. Dengan laporan polisi, Natalia Rusli bisa barter ganti rugi uang saya melalui pengacara Indosurya Juniver Girsang," ujarnya.

        "Natalia Rusli menunjukkan foto-foto dia dengan Juniver Girsang yang membuat saya yakin memberikan kuasa ke Natalia Rusli dan membuat laporan polisi di Mabes Polri terhadap Indosurya. Natalia Rusli sarankan saya ambil jalur polisi daripada PKPU," imbuh dia. Baca Juga: Penegakan Hukum Sektor Keuangan Wujud Perlindungan bagi Investor

        Adapun V sebagai salah satu korban, yang mengaku terkejut dengan rekaman tersebut.

        "Kata-kata Natalia Rusli yang menyebut, 'kita goreng dulu ini Indosurya agar masyarakat tahu', menjadi bukti nyata bahwa Natalia diduga berniat memprovokasi para korban Indosurya agar 'goreng' buat panas dulu kasusnya. Ternyata Natalia diduga buat panas dan provokasi Indosurya dengan diduga mencatut nama pengacara Juniver Girsang," tutur V.

        "Ternyata benar ucapan kuasa hukum Indosurya, ada oknum berusaha menganggu PKPU, terbukti dengan video beredar, Natalia Rusli lah, diduga sang oknum sebut korban V. Ayo, Bosnia Tambunan, buktikan dengan bukti video ini proses hukum Natalia Rusli jika berani," lanjut V.

        Baca Juga: Proses Homologasi Merasa Diganggu, Koperasi Indosurya Mau Ambil Jalur Hukum

        V pun mengaku terjebak dengan ucapan Natali, sehingga ia memberikan kuasa kepadanya, untuk melaporkan Indosurya secara pidana.

        "Melihat video tersebut, ternyata Natalia Rusli memprovokasi agar saya mempidanakan Indosurya dibanding PKPU, itu motifnya. Untuk 'digoreng' dulu. Sedih saya melihatnya. Saya pikir lawyer, ternyata diduga 'makelar' kasus," jelas dia.

        Lebih lanjut, pihaknya mempersilakan jika kuasa hukum Indosurya Bosni Tambunan ingin mengambil langkah hukum terhadap Natalia Rusli

        Sebab, pihaknya pun berencana  mempolisikan organisasi advokat yang meloloskan Natalia menjadi advokat.  

        Sementara itu diketahui, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menyatakan, perkembangan kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang menjerat tiga tersangka telah mengalami progres signifikan. 

        Karena itu, pihak penyidik pun telah menyelesaikan berkas kasus dengan kerugian Rp196 miliar.

        Menurutnya, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara tersebut pada Jumat (4/6) pekan ini, ke Kejaksaan. 

        Sambung dia, berkas ini merupakan hasil tindak lanjut dari 15 laporan polisi. 

        "Terhadap 15 laporan polisi tadi sudah siap dan akan kita kirim Jumat ke Kejaksaan," katanya, kepada wartawan, Rabu (2/6).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: