Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, Kota Padang Panjang-BP2MI Berkomitmen Lindungi PMI
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Pemerintah Kota Padang Panjang menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal kota tersebut.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dengan Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran, di Aula KH. Abdurahman Wahid, BP2MI, Jumat (11/6/2021).
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan, momen ini adalah upaya untuk memberikan pelayanan istimewa dan sebagai bukti hadirnya negara untuk seluruh masyarakat.
“Ini merupakan salah satu mandat UU No. 18 Tahun 2017, khususnya pada Pasal 40, 41, dan 42 yang memerintahkan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga Desa untuk bertanggung jawab kepada PMI dan Calon PMI di daerah masing-masing. Tidak main-main, sebesar Rp 159,6 trilyun telah disumbangkan oleh para PMI yang menjadi sumbangan devisa terbesar kedua setelah migas,” ujar Benny.
Secercah harapan timbul dari kerja sama yang baik dengan BNI. Selain rumusan program bantuan langsung, tercetus juga skema flexi dan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Solusi-solusi tersebut adalah upaya untuk melindungi PMI dan calon PMI dari rentenir, praktik ijon, hingga menjual seluruh harta kepemilikan mereka.
Selain usaha untuk melakukan pelindungan kepada para PMI dan keluarganya, BP2MI juga bertanggung jawab terhadap pemberdayaan mereka.
“Kami memiliki tanggung jawab yang begitu banyak dan berat, namun hanya disokong oleh anggaran sebesar Rp 320 milyar. Saya sudah menyampaikan ini kepada Komisi IX DPR RI dan saya bersyukur atas dukungan penuh yang diberikan,” pungkas Benny.
Nota kesepakatan dibuat dengan tujuan memberikan pelayanan dan perlindungan kepada para PMI di Sumatera Barat, khususnya di Kota Padang Panjang. Langkah ini juga memastikan mereka dapat bekerja dengan selamat dari awal berangkat sampai kembali ke Tanah Air.
Pernyataan tersebut diamini oleh anggota Komisi IX DPR RI Suir Syam, yang mendukung permintaan kenaikan anggaran tersebut.
“Saya sangat mendukung peran dari BP2MI. Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk menaikkan anggaran BP2MI agar sesuai dengan tanggung jawab yang harus diemban,” ujar Suir.
Suir mengutarakan rasa bangganya atas kinerja yang dilakukan oleh BP2MI dalam proses pelindungan PMI sebelum, selama, dan sesudah penempatan.
Walikota Padang Panjang, Fadly Amran, menyatakan, Kota Padang Panjang memiliki banyak prestasi di bidang pendidikan, dan tidak sedikit siswa dan tenaga pendidik yang berada di Padang Panjang. Hal ini tentunya menjadi potensi yang besar bagi peluang kerja, khususnya ke luar negeri.
“Walaupun Padang Panjang merupakan kota kecil, namun PMI yang berasal dari Padang Panjang memiliki sumbangsih terhadap devisa negara. Kami siap mengawal PMI dari berangkat hingga pulang,” ujar Fadly.
Benny salut dan memberikan rasa hormat kepada Pemerintah Kota Padang Panjang. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi ini menjadi kunci, karena diperlukan sinergi dan kolaborasi dalam upaya memberikan perlindungan kepada PMI.
Sebagai tambahan, BP2MI adalah lembaga pemerintah non-departemen yang mempunyai fungsi melaksanakan kebijakan dalam bidang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri secara terkoordinasi dan terintegrasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto