Apresiasi Penangkapan Pungli Pelabuhan, Aktivis Minta Polri Ungkap Perusahaan yang Terlibat
Aktivis Sosial Politik Hukum Nasional, Ferdinand Hutahaean, memberikan apresiasi terkait aksi cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang langsung bergerak usai mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pungutan liar yang dikeluhkan operator atau supir truk di pelabuhan Tanjung Priok. Baca Juga: Ferdinand Balas Jusuf Kalla, Pak JK Dengerin Yah! Jadi Kaya Itu Kerja Keras, Bukan Karena...
"Kita patut mengapresiasi langkah Polri ini karena memang premanisme yang melakukan pemalakan dan pemerasan terhadap supir truk angkutan yang banyak terjadi diluar lokasi pelabuhan harus dibasmi dan dibersihkan. Alur distribusi barang harus sehat sehingga distribusi lancar dan baik." ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/6/2021). Baca Juga: JK Dukung Anies Baswedan Nyapres di 2024, Ferdinand Bongkar Hubungan Keduanya...
Teranyar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang disampaikan oleh Kapolres AKBP Putu merilis penangkapan terhadap 8 pelaku pungli di pelabuhan yang sedang bekerja pada sift malam dengan temuan barang bukti uang sebesar Rp1.280.000.
Terkait itu juga, pihaknya pun turut memberikan apresiasi aksi cepat yang dilakukan Polres pelabuhan.
"Namun demikian, sayangnya Polres tidak mengungkap lokasi penangkapan dimana, dan pelaku yang ditangkap ini karyawan perusahaan apa." tanyanya.
Menurut dia, publik semestinya diberikan informasi lengkap karena di pelabuhan Tanjung Priok itu ada beberapa perusahaan yang menjadi operator.
Baca Juga: Habib Bahar Ngaku Cucu Nabi, Bang Ferdinand Mau Pamer Juga Nih: Saya Cucu ke-22 Raja Batak!
"Bukan hanya Pelindo 2 yang ada disana. Bahkan sekitar 60% operasional pelabuhan di Tanjung Priok itu dilakukan swasta, hanya sekitar 40% nya dipegang oleh Pelindo 2 sebagai BUMN. Jangan sampai Pelindo 2 yang menjadi tertuduh tunggal dipublik padahal pelaku sesungguhnya ternyata bisa saja bukan karyawan Pelindo. Ini yang harus diketahui publik, kasihan pekerja karyawan Pelindo 2 dan keluarganya seolah menjadi buruk stigmanya padahal mereka jadi korban kuramg lengkapnya informasi."
Sambung dia, "Pelindo 2 sepanjang yang kita ketahui telah menjalankan operasinya dengan mengikuti sistem ISO 37001 anti korupsi dan suap dengan standar Internasional. Apabila ada pekerja yamg tertangkap melakukan korupsi maka akan langsung diberhentikan dan pimpinannya diberikan sanksi. Jadi dugaan kuat para pelaku bukanlah pekerja atau karyawan Pelindo. Namun apakah operator lain di Pelabuhan sudah melakukan hal yang sama? Kita tidak tau."
Tambah dia, "Sekali lagi intinya adalah, Ada baiknya Polri menyampaikan informasi lebih lengkap jika melakukan penangkapan di dalam pelabuhan. Pelaku karyawan perusahaan apa? Lokasi penangkapan diwilayah kerja perusahaan apa? Ini perlu agar masyarakat mendapat informasi yang valid dan tidak mecemari pihak lain yang tidak terlibat." tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil