Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bank Sentral Prancis Lanjut Kembangkan Mata Uang Digital Bank Sentral

        Bank Sentral Prancis Lanjut Kembangkan Mata Uang Digital Bank Sentral Kredit Foto: Unsplash/Zo Razafindramamba
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank sentral Prancis, Banque de France, melanjutkan pekerjaannya pada pengembangan mata uang digital bank sentral Eropa (CBDC).

        Pada hari Senin bank secara resmi mengumumkan keberhasilan penyelesaian percobaan CBDC dengan bank cryptocurrency utama yang berbasis di Swiss SEBA.

        Baca Juga: Uang Digital Jadi Ancaman Baru Hegemoni Dolar

        Dilakukan bekerja sama dengan SEBA, Banque Internationale Luxembourg, dan pusat penyimpanan sekuritas Luxembourg LuxCSD, eksperimen menggunakan CBDC untuk mensimulasikan penyelesaian dan pengiriman sekuritas yang terdaftar di TARGET2-Securities (T25), mesin penyelesaian sekuritas Eropa.

        SEBA membeli sekuritas dari Banque Internationale Luxembourg, dengan penyelesaian pasca perdagangan yang dikelola oleh LuxCSD.

        Nathalie Aufauvre, direktur umum stabilitas keuangan dan operasi di Banque de France, mengatakan bahwa tes CBDC terbaru menunjukkan kemungkinan sistem keuangan konvensional dan sistem terdistribusi untuk berinteraksi.

        “Ini juga membuka jalan bagi aliansi lain untuk mendapatkan keuntungan dari peluang yang ditawarkan oleh aset keuangan di lingkungan blockchain,” kata Aufauvre dikutip dari Cointelegraph, Selasa (22/6/2021)

        Bank mencatat bahwa tes CBDC baru adalah bagian dari program CBDC eksperimental yang diluncurkan pada Maret 2020, yang bertujuan untuk menguji integrasi CBDC untuk pemukiman. Eksperimen program lainnya akan berlanjut hingga pertengahan 2021 karena Banque de France, selain bank sentral lain di Eropa, menguji kelayakan CBDC.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: