Usai Serang Presiden Jokowi, Sekarang Ketua BEM UI Hajar Buzzer: Berani di Sosmed, Gak Berani...
Di tengah poro kontra atas pernyataan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) 'King of Lip Service', kali ini Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra melontarkan sindiran kepada para pendengung atau buzzer.
Dalam akun Twitternya, ia menyebut para buzzer hanya garang di media sosial, dan tidak berani untuk turun ke jalan. Baca Juga: Rektorat Panggil BEM UI Buntut Kritik Jokowi, Rocky Sentil Keras: Pengecut!
"Buzzer: Berani di sosmed, gak berani turun ke jalan," cuit @Leon_Alvinda, dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Senin (28/6/2021).
Lanjutnya, ia mengatakan jika buzzer tidak bernyali, dan berbanding terbalik dengan mahasiswa UI yang turun ke jalan untuk melakukan berbagai aksi. Baca Juga: Pembela Habib Rizieq Kemana Saat Dipenjara Pas Era SBY? Kalian Benci sama Presiden Jokowi?
"Mahasiswa UI turun ke jalan: hampir 30 orang diseret, dipukuli, dan dibawa ke Polda Metro Jaya pada tanggal 1 Mei," cuitnya lagi.
"Selanjutnya tanggal 3 Mei, 1 orang mahasiswa ditangkap dan dijadikan tersangka ketika sedang jalan pulang aksi," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, BEM UI menjadi sorotan lantaran mengunggah poster bertuliskan 'Jokowi: The King of Lip Service' di akun Twitter-nya.
Julukan itu diberikan kepada Jokowi karena sering mengobral janji manis yang kerap tidak direalisasikan.
"Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya," tulis @BEMUI_Official, Sabtu (26/6).
"Berhenti membual, rakyat sudah mual!" tegas @BEMUI_Official.
Terkait itu, pihak Rektorat UI memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa terkait menyebut Presiden Jokowi The King Of Lip Service di media sosial Twitter.
Surat pemanggilan dilayangkan kepada kepada pengurus BEM UI, di antaranya Ketua, Wakil Ketua, Koordinator Bidang Sosial Politik, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra pada 27 Juni 2021.
“Sehubungan dengan beredarnya poster yang dikeluarkan oleh BEM UI melalui akun medsos official BEM UI yang menggunakan foto Presiden RI,” demikian bunyi surat bernomor 915/UN2.R1.KMHS/PDP.00.04.00/2021 itu.
Namun, menurut Dosen Ilmu Komunikasi UI, Ade Armando, pemanggilan tersebut bukan untuk memberik sanksi atau ancaman. Melainkan, hanya sekedar diminta keterangan.
“Para pembela BEM UI udah kepalang membangun narasi bahwa karena direktur kemahasiswaan memanggil BEM, itu berarti terjadi pembungkaman kebebasan akademik. Ternyata BEM diundang untuk ngobrol-ngobrol doang. Tidak ada ancaman sanksi dan perintah menghapus tweet. Monggo protes lagi,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil