Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pak Jokowi, Tolong Evaluasi Menko Luhut Binsar Pandjaitan!

        Pak Jokowi, Tolong Evaluasi Menko Luhut Binsar Pandjaitan! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing menyoroti  keputusan Presiden Joko Widodo menjadikan Luhut Binsar Panjaitan sebagai koordinator pelaksanaan PPKM Darurat.

        Alih-alih mendukung, Emrus meminta Jokowi untuk mengevaluasi kembali posisi yang kini diemban oleh Kemaritiman dan Investasi itu.

        Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Jokowi: Saya Benar-benar Sudah Gemetar dan Grogi Betul

        Pasalnya secara kompetensi, Luhut dinilai tidak tepat untuk mengemban tugas penting tersebut. Sebab menurutnya, komandan penanganan Covid-19 itu seharusnya dipimpin oleh menteri kesehatan dengan didukung oleh kementerian/lembaga terkait lainnya.

        "Saran saya kepada pemerintah supaya itu dievaluasi, komandannya itu (Luhut, red)," ucap Emrus saat dihubungi JPNN.com, Jumat (2/7).

        Menurutnya, dibutuhkan orang-orang yang ahli untuk melakukan pendekatan secara saintifik dalam hal penanganan Covid-19 ini. Karena Menteri Kesehatan Budi Gunadi  juga bukan ahli kesehatan, maka pemerintah sebaiknya membentuk tim yang terdiri dari para ahli kesehatan. Tim tersebut bisa dikomandani oleh tokoh yang memiliki keahlian di bidang virologi. Atau, bisa memilih dokter paru.

        Tim tersebut juga bisa diperkuat oleh komunikolog, psikolog, atau sosiolog untuk membawahi bidang perubahan perilaku masyarakat.

        "Jadi komunikolog, psikolog atau sosiolog, mereka inilah yang selalu melakukan perubahan sosial. Jadi, sudah terbiasa dengan konsep dan teori perubahan perilaku," katanya.

        Kemudian pungkas Emrus, diperkuat lagi dengan ahli ekonomi sektor pertanian untuk menangani masalah kesejahteraan masyarakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: