Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mengintip Budidaya Bibit Unggul Kelapa Pandan Wangi di Sumatera Utara

        Mengintip Budidaya Bibit Unggul Kelapa Pandan Wangi di Sumatera Utara Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Buah kelapa di masa Pandemi Covid-19  saat ini semakin populer, makin banyak dicari orang, hingga harganya semakin mahal. Di pasaran selain kelapa biasa dan kelapa hijau saat ini ada kelapa  Pandan Wangi

        “Berbeda dengan  kelapa biasa, kelapa pandan wangi memiliki keunggulan yakni keharumanya wangi pandan. Bahkan harumnya tak hanya di buahnya saja tapi mulai dari akar, buah, sampai daunnya, batangnya pun, sampai niranya juga memiliki aroma pandan. Kalau untuk rasanya berbeda dengan kelapa pada umumnya,” kata Jasman Pengelola Kebun Induk  Kelapa Pandan Wangi di Pantai Cermin Kanan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, 

        Kelapa pandan wangi merupakan varietas unggul komoditas perkebunan yang sudah dilepas Kementerian Pertanian, dan saat ini peluang pasarnya semakin terbuka, permintaan benih pun meluas ke seluruh tanah air menyebar hingga ke Papua. 

        Namun untuk menjamin ketersediaan bibit unggul kelapa pandan wangi tidaklah mudah. Jasman sendiri mengakui, untuk ditetapkan sebagai produsen benih unggul kelapa pandan wangi dirinya harus mengalami proses berjuang selama kurang lebih 18 tahun sejak tahun 2001.

        Tentunya dalam pengembangan kelapa pandan wangi membutuhkan sinergitas dan komitmen yang kuat serta selaras dari semua pihak, baik dari sisi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha perkebunan, produsen benih, maupun pekebun. 

        Peran pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan khususnya Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan sangat diperlukan. Sesuai dengan tugasnya untuk melaksanakan pengawasan, pengembangan pengujian mutu benih, dan analisis teknis dan pengembangan proteksi tanaman perkebunan, serta pemberian bimbingan teknis penerapan sistem manajemen mutu dan laboratorium untuk membantu para produsen benih dan pekebun kelapa agar dapat melakukan pengembangan benih kelapa sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang berlaku sehingga bermutu baik dan bernilai tambah.

        Menurut Yoseph Robinson, Penghimpun dan Pengolah Data Perbenihan pada BBPPTP Medan, salah satu tugas BBPPTP Medan adalah pengawasan peredaran benih maupun kebun-kebun induk yang sudah ditetapkan dengan Surat Keputusan oleh Dirjenbun, yang sudah dilepas secara resmi oleh pemerintah. 

        Lanjutnya, untuk kebun induk kelapa pandan wangi setidaknya satu tahun sekali akan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) kelayakan kebun, apakah kebun tersebut masih bisa dilanjutkan atau tidak, baik dari kesehatan, pemeliharaan, permasalahan pohon induk dan faktor lainnya. “Karena benih yang keluar dari pohon induk harus terjamin mutu dan kualitasnya, jadi harus benar-benar dari pohon induk yang terpilihlah yang keluar, untuk itu dilakukan monev, minimal 1 kali setahun, bisa juga 6 bulan sekali,” ujarnya saat melakukan kunjungan lapang ke lokasi produsen benih kelapa pandan wangi, Pantai Cermin Kanan, Kab. Serdang Bedagai Sumatera Utara (17/06/2021). 

        “Kita sering evaluasi mendadak, benih yang beredar, yang mereka keluarkan wajib sertifikasi dan terjamin. Untuk menjaga kualitas benih dan terhindar dari oknum yang dapat mempengaruhi kualitas mutu ciri khas kelapa pandan wangi tersebut, benih tidak dititipkan ditempat lain, mereka harus tetap ambil di kebun ini langsung, untuk menjamin bahwa memang benar ini benih kelapa pandan wangi. Benihnya dari pohon induk yang jelas,” tambahnya.

        Salah satu persyaratan untuk menjadi kebun induk, harus memiliki sumber air cukup dan lokasi mudah dijangkau.Selain itu, Balitpalma dan BBPPTP Medan melakukan seleksi pohon kelapa induk secara ketat yang terbaik sesuai standar yang ditetapkan Balitpalma selaku pemulianya. Bila ada ciri-ciri pohon yang berbeda dari pohon induk misalnya mengarah ke kelapa hibrida atau kelapanya tidak wangi maka harus dibuang dan diganti ditanam lagi dengan benih kelapa pandan wangi yang bagus, supaya tidak terjadi persilangan yang akan mempengaruhi hasil buah. 

        Yoseph menuturkan saat itu ada  sekitar 50 pohon disarankan untuk ditebang, dibongkar tanam sisir, dan petaninya mau mengikuti,  dan sekarang setelah 3 tahun berlalu kelapanya sudah menghasilkan buah yang bagus. 

        Dalam teknis pelaksanaanya setiap pohon kelapa diberikan nomor dan didata termaduk titik koordinatnya, hal ini untuk memudahkan dalam hal monitoring kontrol saat pengamatan.

        Lanjutnya, pengamatan untuk menentukan pohon induk benih tidaklah mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus sesuai dengan kriteria dan seleksi pengamatan yang cukup ketat. Jadi benih dari pohon yang benar-benar terpilih diharapkan benihnya akan seperti itu juga.

        “Waktu pengamatan di kebun ini, dari awal hingga ditetapkan selama 4 tahun, mulai dari tahun 2014 hingga 2018. Selama tahun pertama hal yang diamati antara lain menentukan kadar manis dan aroma wangi, diamati kembali ditahun kedua, lalu di tahun berikutnya diamati tingkat produksinya apakah stabil atau tidak, selanjutnya di tahun keempat menentukan mana pohon yang ditebang (tidak sesuai standar) dan mana yang tidak ditebang,” ujar Jasman menambahkan.

        “BBPPTP Medan cukup intens membina kita, dan rutin melakukan sidak meninjau kebun untuk memberikan bimbingan kepada kita, dengan begitu kita yakin bahwa benih yang kita edarkan siap untuk dikembangkan diluar dan tidak mengecewakan, paling tidak mengurangi resiko kekecewaan para pekebun kelapa,” katanya.

        Dengan ditetapkannya kebun ini sebagai kebun sumber benih unggul lokal oleh Direktorat Jenderal Perkebunan, yang selanjutnya telah dilepas sebagai varietas unggul kelapa pandan wangi oleh Kementerian Pertanian tentunya sangat berdampak positif tak hanya bagi produsen benih tetapi juga para pekebun kelapa, karena hasil pengembangannya diharapkan akan terus memiliki kualitas mutu yang baik, berdaya saing dan bernilai tambah serta dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan baik para produsen benih maupun pekebun kelapa. 

        Pada kesempatan yang sama, salah satu tim dari Ditjen Perkebunan, Togu Rudianto Saragih, selaku Perancang Peraturan Ahli Muda menuturkan, “Pemerintah memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum berusaha dengan menetapkan kebun kelapa pandan wangi menjadi salah satu kebun sumber benih kelapa di Sumatera Utara. Jadi Pemerintah hadir, sehingga pelaku usaha perkebunan semakin termotivasi melakukan kegiatan usahanya, lanjutkan perjuangan,” ujarnya. 

        Togu menambahkan bahwa, salah satu yang menjadi tujuan dari penetapan kebun induk atau sumber benih ini sebenarnya untuk menjamin produktivitas benih tetap ada dan sesuai standar baku mutu teknis yang telah ditetapkan. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sufri Yuliardi
        Editor: Sufri Yuliardi

        Bagikan Artikel: