Dukung Kesiapan Vaksin & Tanggap Darurat Covid-19 di RI, AIIB Tambah Pinjaman US$500 Juta
Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) menambahkan dana pinjaman sebesar 500 juta dolar AS atau senilai lebih dari 7,2 Miliar Rupiah bagi pemerintah Indonesia untuk mendukung upaya penanggulangan pandemi terutama dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons dampak dari Covid-19; serta memperkuat kesiapan sistem kesehatan nasional.
Dana ini akan dipergunakan untuk memperluas jangkauan program tanggap darurat COVID-19 di Indonesia, termasuk memperkuat sistem kesehatan untuk distribusi vaksin yang lebih aman dan efektif.
Dana tambahan ini akan disalurkan untuk tiga hal utama. Pertama, peningkatan kesiapan sistem kesehatan dan rumah sakit untuk penanganan COVID-19 dan vaksinasi, serta mempertahankan fasilitas kesehatan non- COVID-19, terutama untuk kaum perempuan dan kelompok rentan.
Baca Juga: Saran Fahira Idris: Perbanyak Pos Vaksinasi dan Strategi Jemput Bola
Kedua, penguatan laboratorium kesehatan publik, pengawasan dan kapasitas rantai pasokan, termasuk peningkatan sistem cold chain untuk memenuhi standar global penyimpanan dan pendistribusian vaksin.
Terakhir, untuk mendukung komunikasi dan koordinasi seputar tanggap darurat dan distribusi vaksin untuk penguatan sistem logistik dan manajemen vaksin. Hal ini meliputi pengembangan kampanye kesadaran nasional yang disesuaikan dengan nilai budaya setempat untuk mendorong penerimaan dan jangkauan vaksin hingga ke area terpencil.
Dana hasil kerja sama AIIB dan Bank Dunia ini akan dirasakan manfaatnya oleh 268 juta masyarakat Indonesia di seluruh 514 kabupaten/kota.
“Pemberian vaksin yang aman, efektif, dan merata harus menjadi prioritas utama di tahap ini untuk menangani COVID-19. Hal ini perlu diimplementasikan secara paralel untuk menguatkan sistem layanan kesehatan di Indonesia yang saat ini sudah sangat terbebani,” jelas Toshiaki Keicho, Principal Investment Operations Specialist AIIB.
“Memasuki tahun kedua pandemi, AIIB akan senantiasa menyediakan pendanaan bagi anggotanya, untuk menyokong program tanggap darurat dan distribusi vaksinasi di seluruh wilayah.”
Dana bantuan ini merupakan bagian dari Fasilitas Pemulihan Krisis COVID-19 AIIB yang dimulai pada tahun 2020 lalu guna menyediakan pendanaan bagi sektor publik dan swasta yang tengah menghadapi dampak negatif akibat pandemi. Ini merupakan pendanaan ketiga yang disalurkan oleh AIIB kepada pemerintah Indonesia di bawah Fasilitas Pemulihan Krisis COVID-19, senilai total 1,5 miliar dolar AS.
Sebelumnya, Dewan Direksi AIIB telah menyetujui pinjaman senilai 750 juta dolar AS juga telah disetujui pada Mei 2020 untuk mendukung pemerintah dalam menanggulangi dampak sosial dan ekonomi dari COVID-19, melalui perluasan program bantuan sosial terhadap masyarakat miskiin dan kelompok rentan, serta pinjaman senilai 250 juta dolar AS pada Juni 2020 untuk mendukung program tanggap darurat terhadap pandemi di Indonesia.
“Dampak dari pandemi COVID-19 membutuhkan upaya dan dukungan terpadu dari mitra kami; dalam hal ini AIIB dan Bank Dunia, untuk meningkatkan kapasitas sektor kesehatan di Indonesia, menguatkan kesiapan tanggap darurat, serta melindungi kelompok rentan. Dana tambahan untuk sistem kesehatan menjadi sangat krusial demi melindungi masyarakat dan membantu pemulihan sektor produktif, serta memungkinkan bangkitnya sistem ekonomi dan sosial masyarakat,” jelas Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Baca Juga: Studi: Vaksin AstraZeneca Beri Perlindungan Seumur Hidup
Pemerintah Indonesia telah menyertakan vaksinasi COVID-19 sebagai salah satu intervensi utama dalam strategi nasional untuk pemulihan ekonomi. Berdasarkan rencana cakupan dan pembelian vaksin, vaksinasi terhadap para tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan menjadi prioritas utama vaksinasi, dan telah rampung pada Februari 2021.
Fase berikutnya yang saat ini tengah berjalan, meliputi vaksinasi bagi lansia dan petugas layanan masyarakat. Otoritas regulasi nasional telah menyetujui penggunaan vaksin yang tersedia bagi kelompok lansia dan masyarakat yang memiliki penyakit komorbid, dengan pengawasan ketat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: