Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Setop Jualan di Palestina, Produsen Es Krim Ben & Jerry's Dapat Ancaman Serius Zionis Israel

        Setop Jualan di Palestina, Produsen Es Krim Ben & Jerry's Dapat Ancaman Serius Zionis Israel Kredit Foto: AP Photo/Tsafrir Abayov
        Warta Ekonomi, Yerusalem -

        Perdana Menteri Israel pada Selasa (20/7/2021) berjanji untuk "bertindak agresif" terhadap keputusan Ben & Jerry's yang berhenti menjual es krim di wilayah yang diduduki Israel. Ucapan keluar ketika duta besar negara itu untuk Amerika Serikat (AS) mendesak puluhan gubernur negara bagian untuk menghukum perusahaan di bawah undang-undang anti-boikot.

        Reaksi keras mencerminkan kekhawatiran di Israel bahwa keputusan pembuat es krim dapat menyebabkan perusahaan lain mengikutinya. Itu juga tampaknya menjadi panggung untuk hubungan masyarakat yang berlarut-larut dan pertempuran hukum.

        Baca Juga: Penjualan Es Krim di Palestina Berhenti, Bennett Marah-marah Langsung Telepon Bos Unilever

        Associated Press, pada Rabu (21/7/2021) melaporkan, kantor Perdana Menteri Naftali Bennett mengatakan dia berbicara dengan Alan Jope, CEO Ben & Jerry, Unilever, dan menyuarakan keprihatinan tentang apa yang dia sebut sebagai "langkah yang jelas-jelas anti-Israel." Dia mengatakan langkah itu akan memiliki "konsekuensi serius, hukum dan lainnya," dan Israel "akan bertindak agresif terhadap semua tindakan boikot yang ditujukan terhadap warganya."

        Di AS, juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price menolak berkomentar langsung tentang keputusan perusahaan. Namun dia mengatakan bahwa AS menolak gerakan boikot terhadap Israel, dengan mengatakan itu “secara tidak adil memilih” negara itu.

        Duta Besar Israel untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan AS, Gilad Erdan, mengirim surat kepada 35 gubernur yang negara bagiannya memiliki undang-undang yang melarang pemboikotan Israel, meminta agar mereka mempertimbangkan untuk berbicara menentang keputusan Ben & Jerry.

        Dikatakannya, ada kemungkinan “dan mengambil langkah-langkah lain yang relevan, termasuk sehubungan dengan Anda undang-undang negara bagian dan transaksi komersial antara Ben & Jerry's dan negara bagian Anda.”

        Erdan mengatakan Israel memandang keputusan perusahaan itu sebagai "pengadopsian de facto praktik anti-Semit dan kemajuan de-legitimasi negara Yahudi dan dehumanisasi orang-orang Yahudi."

        “Ketika negara-negara Arab membatalkan boikot selama puluhan tahun terhadap negara Yahudi dan menandatangani perjanjian damai dengan Israel, dan kerja sama budaya dan ekonomi di kawasan kami berkembang, perusahaan-perusahaan Amerika dengan agenda ideologis radikal tidak dapat dibiarkan melawan kebijakan Amerika Serikat. dan bertindak melawan normalisasi dan perdamaian,” tulis Erdan, dilansir Associated Press.

        “Selain itu, masa lalu telah membuktikan bahwa warga Israel tidak pernah menjadi satu-satunya yang menderita dari boikot seperti itu karena ini juga secara signifikan merugikan Palestina,” pungkasnya.

        Dalam pernyataannya, Ben & Jerry's mengatakan telah memberi tahu mitra lamanya di Israel bahwa mereka tidak akan memperbarui perjanjian lisensi ketika berakhir pada akhir 2022.

        Meskipun mencatat itu tidak akan melayani wilayah yang diduduki Israel, dikatakan akan terus menyediakan es krim di Israel "melalui pengaturan yang berbeda." Sejumlah perusahaan, terutama perusahaan minuman SodaStream, telah menutup pabrik di Tepi Barat yang diduduki tetapi hanya sedikit yang menargetkan konsumen Israel yang tinggal di sana.

        Sebelumnya dalam pengumuman Senin (19/7/2021), Ben & Jerry's mengatakan akan berhenti menjual es krim di Tepi Barat yang diduduki dan memperebutkan Yerusalem timur. Perusahaan, yang dikenal dengan aktivisme sosialnya, mengatakan penjualan semacam itu “tidak konsisten dengan nilai-nilai kami.”

        Pernyataan itu adalah salah satu teguran terkuat oleh perusahaan profil tinggi kebijakan pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem timur, yang telah dikendalikan selama lebih dari setengah abad setelah menangkap mereka dalam perang Timur Tengah 1967.

        Palestina, dengan dukungan internasional yang luas, mengklaim kedua wilayah tersebut sebagai bagian dari negara merdeka di masa depan. Permukiman Israel, yang sekarang menjadi rumah bagi sekitar 700.000 warga Israel, secara luas dipandang ilegal dan menghambat perdamaian.

        Israel mencaplok Yerusalem timur setelah perang 1967 dan menganggap seluruh kota sebagai ibu kota yang tidak terbagi, meskipun pencaplokan itu tidak diakui secara internasional. Dikatakan Tepi Barat adalah wilayah yang disengketakan dan mengatakan status akhirnya harus diselesaikan dalam negosiasi. Namun, komunitas internasional secara luas menganggap kedua wilayah itu sebagai wilayah pendudukan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: