Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dedi Mulyadi Soal Prabowo Tak Kunjung Cairkan Dana Bagi Hasil Jabar: Kan Kalimatnya Penundaan, Ya?

Dedi Mulyadi Soal Prabowo Tak Kunjung Cairkan Dana Bagi Hasil Jabar: Kan Kalimatnya Penundaan, Ya? Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemdaprov Jabar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memberikan penjelasan mengenai pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dedi menegaskan pihaknya tetap mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait penundaan penyaluran DBH. Meski demikian, pihaknya akan terus menunggu pembayaran dana yang masih tertunda.

Baca Juga: Viral Maba Unpad Kena Sinis Dedi Mulyadi: Kenapa Kamu Dilahirkan dari Bapak Tak Bertanggung Jawab?

"Ya, dari sisi saya sebagai gubernur, gubernur itu kan perwakilan pemerintah pusat. Kita pasti patuh terhadap apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat tentang penundaan dana bagi hasil pajak ke daerahnya," ujar Dedi Mulyadi, dikutip Rabu (20/8/2026).

Menurut Dedi, istilah “penundaan” memiliki arti bahwa pembayaran belum dilakukan pada saat ini, bukan berarti pemerintah pusat menghapus kewajiban untuk membayarkan dana tersebut kepada daerah.

"Kan kalimatnya penundaan, ya? Artinya bahwa nanti pasti dikembalikan manakala keuangan pusat sudah terpenuhi," katanya.

DBH sendiri merupakan dana yang bersumber dari pendapatan kas negara dan dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu. Dana tersebut ditujukan untuk membantu menjaga keseimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah sekaligus mendukung pelaksanaan desentralisasi.

Dalam perkembangan terbaru, pemerintah pusat mulai menyalurkan sebagian tunggakan dana terkait kepada Pemprov Jabar. Namun, jumlah yang masuk ke kas daerah masih jauh dibandingkan total dana yang sebelumnya belum dibayarkan.

Persoalan Dana Bagi Hasil sendiri berdampak terhadap proyeksi pendapatan Jawa Barat. Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan pendapatan daerah diperkirakan mengalami koreksi dari Rp30,1 triliun menjadi Rp27,8 triliun.

Penurunan pendapatan tidak hanya disebabkan persoalan DBH. Pemerintah daerah juga menghadapi koreksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Herman mengatakan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik turut memengaruhi penerimaan pajak kendaraan, termasuk karena adanya kebijakan relaksasi.

"Pendapatannya ini menurun, dari Rp30,1 triliun menurun ke Rp27,8 triliun. Karena kemungkinan pendapatan asli daerah terutama yang bersumber dari pajak kendaraan, itu ada penurunan seiring dengan semakin meningkatnya atensi masyarakat menggunakan kendaraan listrik," kata Herman.

Di sisi lain, kapasitas fiskal daerahnya disebut mengalami peningkatan dari Rp30,5 triliun menjadi Rp31,4 triliun. Meski demikian, pihaknya masih membutuhkan stimulus fiskal untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.

"DBH kurang bayar juga menyesuaikan dengan kapasitas fiskal di pusat, kemungkinan tidak terealisasi. Sehingga pendapatan terkoreksi dari Rp30,1 triliun ke Rp27,8 triliun," ucap Herman.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Maaf Jabar Belum Merdeka di HUT RI ke-81: Ironi Itu Harus Kita Selesaikan...

Kondisi tersebut turut menjadi pertimbangan pihaknya dalam menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun. Pinjaman tersebut disiapkan untuk menutup kesenjangan antara pendapatan dan belanja sekaligus memastikan program pembangunan di wilayahnya tetap berjalan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar