Penyaluran dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) masih tersendat. Anggaran insentif nakes sebesar Rp8,85 triliun yang dianggarkan pemerintah baru terealisasi hanya sebesar Rp 2,09 triliun. Padahal nakes merupakan garda terdepan dalam penanggulangan pandemi COVID-19.
Merespon hal itu, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta kepada seluruh anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota dari Fraksi Gerindra di seluruh Indonesia untuk mendesak kepala daerah guna segera mencairkan insentif bagi nakes. Selain untuk memenuhi apa yang menjadi hak mereka, insentif nakes juga sangat dibutuhkan untuk menjaga semangat dalam pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Politikus Gerindra Persoalkan Ari Kuncoro Rangkap Jabatan, Giliran Sekjen DPR Bilang Tak Masalah
"Kami menginstruksikan kepada seluruh anggota DPRD Fraksi Gerindra untuk meminta gubernur, bupati, dan walikota untuk segera mencairkan insentif nakes di setiap daerah masing-masing. Menanyakan perihal kendala pencairan sekaligus membahas bersama-sama percepatan pencairan insentif nakes dengan kepala daerahnya," kata Muzani dalam keterangannya.
"Sebab, insentif itu adalah hak para nakes dan relawan yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah. Mereka rela tidak pulang, mereka bekerja bertaruh nyawa, kerja-kerja mereka atas dasar kemanusiaan. Maka pencairan insentif bagi nakes merupakan suatu hal yang patut untuk disegerakan," imbuhnya.
Menurut Muzani, insentif nakes juga dapat bermanfaat dalam upaya meningkatkan optimisme dan semangat nakes yang bekerja. Mengingat pandemi covid19 sudah berjalan hampir dua tahun, tentu pelayanan kesehatan bagi nakes dan rumah sakit harus mendapat apresiasi dengan mempercepat pencairan insentif, bukan justru terhambat.
"Insentif nakes merupakan apresiasi atas pelayanan kesehatan yang dilakukan tenaga kesehatan dan rumah sakit selama hampir dua tahun pandemi berjalan, seperti penambahan rumah sakit darurat, tempat tidur hingga relawan. Maka, terlambatnya insentif ini harus direspons segera, karena itu merupakan hak nakes," ujar Muzani yang juga Wakil Ketua MPR RI itu.
Oleh karena itu, Partai Gerindra menginstruksikan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia untuk terus mengingatkan kepala daerahnya agar segera mencairkan insentif bagi nakes. Bahkan Gerindra siap membantu setiap kendala bagi kepala daerah dalam mencairkan dana tersebut.
"Seperti penambahan rumah sakit darurat dan tempat tidur hingga relawan, maka insentif itu sangat diperlukan untuk mendorong semangat para nakes dan relawan yang bekerja," paparnya.
"Kalau insentif yang dijanjikam belum keluar, maka itu harus disegera direalisasikan. Untuk itu kami meminta anggota DPRD Fraksi Gerindra mengingatkan kepala daerahnya untuk segera melakukan pembahasan pencairan dana insentif nakes tersebut dan kami siap bekerjasama dan membantu," jelas Muzani yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPR itu.
Selain itu, Gerindra berkomitmen akan terus memperjuangkan apa saja yang menjadi hak daripada nakes. Sebab, nakes merupakan instrumen terdepan dalam upaya penanganan pandemi covid19 di Indonesia.
"Kita harus memenuhi apa yang menjadi hak daripada nakes, dan Gerindra berkomitmen untuk memperjuangkannya. Apalagi pandemi ini belum berakhir, angka penularan dan angka kematian masih cukup tinggi," tutup Muzani.
Kementerian Dalam Negeri melaporkan, sampai dengan 17 Juli 2021, realisasi penyaluran insentif tenaga kesehatan (nakes) baru mencapai Rp 2,09 triliun atau setara 23,66% dari pagu yang sebesar Rp 8,85 triliun.
Penyaluran insentif tenaga kesehatan di daerah kabupaten/kota sebesar Rp 1,31 triliun atau setara 18,99% dari pagu yang sebesar Rp 6,92 triliun. Kemudian, realisasi penyaluran insentif nakes di pemerintah provinsi sudah tersalurkan Rp 780,9 miliar atau 40,43% dari pagu yang sebesar Rp 1,93 triliun.
Berdasarkan data harian pada Jumat (23/7) kemarin, angka terkonfirmasi positif covid19 sebesad 49.071 jiwa. Sementara angka kematian harian mencapai 1.566 jiwa. Angka tersebut masih cukup tinggi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto